Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
Grab Indonesia memastikan mitra pengemudi menerima bonus hari raya sebelum Lebaran 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan konsistensi layanan.
Ilustrasi pinjol - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Selama periode Januari-Oktober 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) bersama 12 kementerian dan lembaga telah memblokir 1.466 platform pinjol illegal dam 18 entitas investasi ilegal yang diblokir.
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan, Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan secara total terdapat 1.484 entitas keuangan ilegal yang telah diblokir. “Terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal,” ungkap perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan September 2023, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Butuh Uang dan Mau Akses Pinjol? Baca Informasi Ini Dulu
Kiki menambahkan ada total 8.047 aduan yang diterima OJK terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. Aduan tersebut didominasi oleh pinjol ilegal yang mencapai 7.710 aduan. Sementara aduan terkait dengan investasi ilegal mencapai 337 aduan. Adapun pengaduan paling besar berasal dari daerah Jawa Barat (Jabar), disusul DKI Jakarta.
Masalah mengenai pinjol ilegal dan invetasi ilegal masih terus membayangi ranah digital masyarakat. Pasalnya setelah ditutup, penyelenggara pinjol ilegal bisa membuka platform serupa dengan dengan nama lain. Selain terus melakukan pemblokiran, OJK terus memperluas kanal edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat melalui website SIkapiUangmu dan media sosial resmi. Hal tersebut diharapkan mampu mencegah kerugian masyarakat atas aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga: Awas Tertipu! Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023
Berdasarkan data OJK, kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan digital ilegal mencapai Rp139 triliun sejak 2017-2022. Sebelumnya, Kiki mengatakan aktivitas ilegal tersebut terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, pinjol ilegal, hingga investasi ilegal. “Kerugian Rp139 triliun itu memang ada beberapa, yang pertama ada koperasi simpan pinjam yang kami sebut Indosurya, ada pinjol dan juga invetasi ilegal serta gadai ilegal,” kata Kiki tersebut dalam Dialog Forum Merdeka Barat di kanal YouTube Kemkominfo TV, Senin (21/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Grab Indonesia memastikan mitra pengemudi menerima bonus hari raya sebelum Lebaran 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan konsistensi layanan.
Petar Sucic mencetak gol spektakuler yang membawa Kroasia unggul 1-0 atas Ghana. Inggris masih bermain imbang tanpa gol melawan Panama di Grup L Piala Dunia 202
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.