Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi ke KPK mengenai LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. pemeriksaan sebagai saksi tersebut untuk mendalami dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi suaminya.
Penyidik KPK mendalami dugaan tersebut dari istri Eko Darmanto yakni Ari Muniriyati, pada pemeriksaan saksi, Rabu (27/9/2023).
"Saksi bersedia memberikan keterangan di hadapan tim penyidik di mana sebelumnya tim penyidik telah menanyakan kaitan hubungan keluarga inti dengan tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
KPK juga memaparkan bahwa Ari juga tercatat sebagai seorang Komisaris di suatu perusahaan bernama PT Ardhani Karya Mandiri. Ari juga merupakan salah satu dari empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama terkait dengan kasus yang menjerat suaminya.
Selain Ari, KPK pada hari yang sama turut memeriksa pihak swasta bernama Rika Yunartika. Rika juga tercatat sebagai seorang Komisaris di perusahaan bernama PT Emerald Perdana Sakti. Saksi tersebut juga merupakan di antara pihak yang dicegah Ditjen Imigrasi pada enam bulan pertama.
BACA JUGA: Profil dan Awal Keruntuhan Karier Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Jogja yang Viral
Dari pemeriksaan Ari dan Rika, KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Eko Darmanto yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan alirannya uang yang diterima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini melalui rekening bank dari orang terdekatnya," terang Ali.
Adapun saat ini KPK menduga nilai gratifikasi yang diterima oleh mantan pejabat bea cukai itu sekitar Rp10 miliar. Angka tersebut merupakan hitungan awal KPK seiring dengan proses penyidikan yang berjalan.
"Masih kita terus kumpulkan [nilai gratifikasinya]. Kalau hitungan awal kira-kira dari Rp10 miliaran," terang Plt. Deputi Bidang Penindakan dan EKsekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga BBM subsidi aman hingga akhir 2026 meski minyak dunia naik ke US$100 per barel, APBN tetap jadi peredam kejut defisit terkendali.
Africa CDC memperingatkan 10 negara Afrika berisiko terdampak wabah Ebola setelah lonjakan kasus di Republik Demokratik Kongo.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya udang di Kebumen. Proyek budidaya udang ini disebut menyerap 650 tenaga kerja.
Pencerita kuliner Ade Putri Paramadita merekomendasikan Selat Solo sebagai inspirasi olahan daging Iduladha dengan cita rasa akulturasi Jawa dan Belanda
Balai Besar TNBTS menutup seluruh wisata Gunung Bromo pada 30 Mei hingga 2 Juni 2026 selama pelaksanaan ritual Yadnya Kasada.
Pertamina Hulu Energi memperkuat ketahanan energi nasional lewat strategi dual growth dengan pengembangan migas dan bisnis rendah karbon.