Banyak Jaksa Nakal Kuasai Aset Sitaan, Ini Teguran Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Ilustrasi kejahatan siber. Ist/kasperspy
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tindak pidana kejahatan siber di sembilan Polda di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan tujuan pembentukan tim khusus ini sebagai upaya penanganan Polri dalam menangani kasus kejahatan digital yang semakin banyak.
BACA JUGA: 12 Pola Kejahatan Siber yang Sering Terjadi, Apa Saja? Ini Kata OJK
"Kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah [9 Polda]," tuturnya di YouTube FMB9ID, dikutip Rabu (23/8/2023).
Hanya saja, Iwan masih belum merencanakan wilayah mana saja yang akan dibentuk tim khusus ini. Namun yang pasti, timsus tindak pidana siber akan dibentuk di wilayah yang memiliki kejahatan digital cukup banyak, seperti Polda Metro Jaya.
"Ada [Polda Metro], karena [kasus siber] banyak maka kami menanganinya harus dikeroyok," tuturnya.
Dengan demikian, kasus siber yang terus mengalami peningkatan ini telah menjadi sorotan dalam Kepolisian. Oleh karenanya, pembentukan tim khusus ini dapat menekan angka kejahatan siber ke depannya.
Berkaitan dengan hal ini, sebelumnya Bank Indonesia (BI) sempat mencatat bahwa pada semester I/2023 ini terdapat sebanyak 2.849 laporan atau pengaduan masyarakat akan kasus keuangan digital yang salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya perilaku keamanan digital.
Kepala Grup Perlindungan Konsumen DUPK Bank Indonesia Ricky Satria mengatakan dari jumlah laporan tersebut terdapat sebanyak 2.032 rekening yang dilaporkan dengan total kerugian mencapai Rp38,73 miliar.
Dia memaparkan, sumber media yang digunakan pelaku kejahatan keuangan digital yakni paling banyak disumbang oleh aplikasi Whatsapp hingga 50,40 persen, disusul Telegram 17,13 persen, serta Instagram, Website, Facebook dan Twitter.
Sementara, kota dengan jumlah pengaduan tertinggi yakni Jakarta mencapai 16,98 persen, Bekasi 6,53 persen, Tangerang 6,46 persen, Bandung 5,66 persen, Bogor 4,10 persen, dan Surabaya 3,40 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti aset sitaan yang dikuasai oknum jaksa dan meminta BPA Kejaksaan RI melakukan pembenahan.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.