Awas Tilang, Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober hingga 8 November
Operasi Patuh 2026 berlangsung 26 Oktober–8 November. Polri menyoroti pelanggaran melawan arus dan mengedepankan edukasi serta penegakan hukum.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari Menkominfo nonaktif Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo. JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 11 saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan menara BTS Kominfo dengan terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Selain Johnny, ketujuh saksi tersebut akan bersaksi untuk terdakwa lainnya yakni, eks Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
BACA JUGA : Kejagung Periksa Pejabat Telkominfra Terkait Korupsi BTS Kominfo
Ketujuh orang itu masih sama dengan saksi yang dihadirkan pekan lalu yakni Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Penyedia, Gumala Warman dan Darien Aldiano selaku Kadiv Hukum Bakti sekaligus Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.
Kemudian, anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, yakni Seni Sri Damayanti dan Tenaga Ahli Radio PT. Paradita Infra Nusantara, Avrinson Budi Hotman Simarmata.
Tiga orang lainnya, Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti, Maryulis, Project Director Konsultan Office, Gandhy Tungkot Hasudungan Situmorang, dan Tenaga Ahli Transmisi, Roby Dony Prahmono.
Ketujuh saksi ini dihadirkan kembali karena diperlukannya konfrontasi dengan saksi lainnya, yakni Kepala Divisi Lastmile/ Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Salah satunya, untuk membereskan kejanggalan yang disampaikan oleh Feriandi untuk "silent" atau diam terkait proyek tower BTS BAKTI Kominfo.
BACA JUGA : Terungkap di Sidang Korupsi BTS, Anggaran Rp10,8 Triliun Dibuat Tanpa Libatkan Ahli
"Biar kita tunda persidangan ini. ini saya mau hadirkan lagi minggu depan. Tolong panggil feriandi mirza y, biar clear," kata Ketua Majelis Hakim perkara korupsi BTS 4G Kominfo, Fahzal Hendri, Kamis (3/8/2023).
Selain delapan orang tersebut, adapula saksi tambahan mulai dari Konsultan dalam Proyek BTS Assenar dan Jamal Rizki serta Direktur PT Anggana Cata Rakyana Anggie Adelia Oktarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Operasi Patuh 2026 berlangsung 26 Oktober–8 November. Polri menyoroti pelanggaran melawan arus dan mengedepankan edukasi serta penegakan hukum.
Sebanyak 27 padukuhan di Kapanewon Panggang, Gunungkidul, mendapat bantuan 1 juta liter air bersih dari Buddha Tzu Chi Sinar Mas.
Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,4% sepanjang 2026, ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah.
Danantara dan BP BUMN menargetkan groundbreaking 12 kawasan smart city pada Desember 2026. Walini, Batang, dan Medan menjadi lokasi prioritas.
BNPT dan Pemprov Sumbar memperkuat peran guru dalam mencegah intoleransi, radikalisme, dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jogja menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mendapatkan masukan masyarakat terkait penyelenggaraan layanan