UU Terorisme Masih Dominan Pidana, Deradikalisasi 7 Persen
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Tangkapan layar video personel kepolisian memasuki area Masjid Raya Sumatra Barat dengan mengenakan sepatu/Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA—Baru-baru ini sebuah video yang menunjukkan sejumlah personel kepolisian masuk ke dalam Masjid Raya Sumatra Barat dengan mengenakan sepatu saat pengawalan aksi unjuk rasa di Padang, Sabtu (5/8/2023), viral di media sosial. Unjuk rasa tersebut terkait penolakan proyek strategis nasional yang dilakukan oleh warga Air Bangis.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono membantah bahwa anggotanya menginjak area suci Masjid Raya Sumbar dengan mengenakan sepatu seperti yang dinarasikan dalam video yang beredar.
"Terkait video yang beredar bahwa personel masuk ke area suci Masjid Raya Sumbar itu tidak benar karena lokasi tersebut adalah tempat yang digunakan masyarakat untuk tidur," ujar Suharyono dikutip dari Antara, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Usia Batas Minimum Capres, Pakar: Seharusnya Diselesaikan di DPR
Dia menjelaskan, lokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut merupakan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pemerintah provinsi yang berada di lantai dasar masjid, bukan area suci untuk tempat salat.
"Bahkan, masyarakat yang masuk ke sana juga dengan sandal dan alas kaki," jelasnya.
Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar Rizardi Maarif membenarkan bahwa lokasi di bawah mesjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan.
"Jadi kita menaruh mereka [masyarakat] tidur di lantai saja kan tidak bagus juga, makanya diberi alas karpet. Jadi bukan tempat salat, itu tempat pertemuan," jelasnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan aparat kepolisian yang menangkap 14 orang massa aksi warga Air Bangis.
YLBHI menyebut, aparat kepolisan secara brutal memasuki area masjid dengan mengenakan sepatu dan menangkap warga yang tengah menunggu utusan warga dan mahasiswa melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumatra Barat.
Empat belas orang yang ditangkap terdiri atas 4 orang warga, 7 orang pendamping hukum dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, dan 3 orang mahasiswa.
Sementara itu, Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa pihak kepolosian Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah berunjuk rasa selama 6 hari di Kota Padang. "Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di Masjid Raya Sumbar sudah kami pulangkan dengan pengawalan PJR, Brimob, serta Samapta. Kita pastikan mereka aman sampai ke Pasaman Barat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
DPD PDI Perjuangan DIY menggelar tahlil dan doa bersama untuk memperingati tujuh hari wafatnya Muhammad Guruh Soekarnoputra di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY
Daftar 30 kereta ekonomi New Generation Oktober 2026, terdiri dari rangkaian modifikasi dan Stainless Steel New Generation.
Portugal menang 4-2 atas Denmark di Nations League tanpa Cristiano Ronaldo. João Félix menjadi penentu kemenangan pada menit ke-87.
Bonceng penumpang dengan motor sport perlu persiapan. Cek kondisi motor, posisi penumpang, tekanan ban, hingga cara mengerem.