Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: Ikuti Proses Hukum
Gibran respons penahanan Roy Suryo dan dr Tifa di kasus ijazah Jokowi, minta proses hukum diikuti dan doa kesembuhan.
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/11/2022). Site Management NTT Regional Bali Nusa PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Kasus ini telah menjerat eks Menkominfo Johnny Plate dan tujuh orang lainnya dinyatakan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp8,03 triliun. Kerugian tersebut ditemukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Temuan kerugian keuangan negara itu tertuang pada hasil audit BPKP tentang Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 pada Bakti Kominfo 2020-2022.
BACA JUGA : Terungkap di Sidang Korupsi BTS, Anggaran Rp10,8 Triliun
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah memeriksa dua orang saksi.
Pemeriksaan tersebut di antaranya kepada BS selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan inisial A selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station [BTS] 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
BACA JUGA : Sosok Pengembali Uang Korupsi BTS Rp27 Miliar ke Maqdir
Sekadar informasi, Divisi Lastmile atau Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza menyampaikan progres proyek pemancar sinyal atau base transceiver station (BTS) Kominfo hingga 16 Juli 2023 sudah sebanyak 3.175 unit.
"Per 16 Juli untuk 4.200 unit [pembangunan tahap awal BTS] tadi yang sudah on air ada 3.175 unit," kata Mirza di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Gibran respons penahanan Roy Suryo dan dr Tifa di kasus ijazah Jokowi, minta proses hukum diikuti dan doa kesembuhan.
PT KAI Daop 6 Jogja mengevakuasi seorang bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Jogja–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi.
Prediksi Prancis vs Paraguay di 16 besar Piala Dunia 2026. Simak head to head, susunan pemain, dan prediksi skor.
BPBD Cilacap salurkan 117.000 liter air bersih ke 8 desa terdampak kekeringan. Ribuan warga kesulitan air selama kemarau.
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
4 kebiasaan setelah jam 5 sore yang wajib dihindari agar tekanan darah stabil: kafein, garam, alkohol, dan stres. Simak rekomendasi pakar kesehatan.