Advertisement

Sosok Pengembali Uang Korupsi BTS Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail Terungkap

Anshary Madya Sukma
Jum'at, 14 Juli 2023 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sosok Pengembali Uang Korupsi BTS Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail Terungkap Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Maqdir Ismail membawa uang tunai Rp27 Miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023). JIBI - Bisnis/Anshary Madya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Maqdir Ismail akhirnya memenuhi janjinya membawa uang korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melansir dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com  Maqdir datang membawa uang itu secara tunai dengan koper berwarna ungu ke kompleks Kejagung pukul 10.20 WIB. Uang tersebut dalam bentuk pecahan US$100.

Advertisement

Namun demikian, Maqdir tidak menjelaskan siapa sosok swasta yang mengembalikan uang diduga hasil korupsi itu kepada pihak salah satu terdakwa, Irwan Hermawan.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menyebut sosok berinisial S dalam keterkaitan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya telah memanggil Maqdir terkait informasi penyerahan uang korupsi BTS sebesar Rp27 miliar. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang miliaran tersebut awalnya diterima oleh mitra kerja Maqdir di kantor hukumnya.

"Setelah kami dalami aliran dana tersebut ternyata diterima oleh mitra kerja yang bersangkutan yaitu saudara Andika dan oleh karenanya yang bersangkutan sekaligus kita lakukan pemeriksaan," katanya di kompleks Kejagung, Jakarta Senin (13/7/2023).

Kemudian, saat diperiksa Kejagung, pihak Irwan Hermawan ini mengaku tidak mengetahui pihak yang telah memberikan uang Rp27 miliar tersebut.

Meski demikian, Kuntandi menegaskan bakal mendalami aliran dana ini dan bakal bertolak ke kantor hukum Maqdir untuk pemeriksaan barang bukti terkait siapa yang menyerahkan uang korupsi BTS ini. "Hasilnya antara lain bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu. Oleh karenanya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," tambah Kuntandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Bawang Masih Tinggi di Pasaran, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar

Jogja
| Jum'at, 17 Mei 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement