Advertisement
Sosok Pengembali Uang Korupsi BTS Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail Terungkap
Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Maqdir Ismail membawa uang tunai Rp27 Miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2023). JIBI - Bisnis/Anshary Madya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Maqdir Ismail akhirnya memenuhi janjinya membawa uang korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Melansir dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com Maqdir datang membawa uang itu secara tunai dengan koper berwarna ungu ke kompleks Kejagung pukul 10.20 WIB. Uang tersebut dalam bentuk pecahan US$100.
Advertisement
Namun demikian, Maqdir tidak menjelaskan siapa sosok swasta yang mengembalikan uang diduga hasil korupsi itu kepada pihak salah satu terdakwa, Irwan Hermawan.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya menyebut sosok berinisial S dalam keterkaitan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya telah memanggil Maqdir terkait informasi penyerahan uang korupsi BTS sebesar Rp27 miliar. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang miliaran tersebut awalnya diterima oleh mitra kerja Maqdir di kantor hukumnya.
"Setelah kami dalami aliran dana tersebut ternyata diterima oleh mitra kerja yang bersangkutan yaitu saudara Andika dan oleh karenanya yang bersangkutan sekaligus kita lakukan pemeriksaan," katanya di kompleks Kejagung, Jakarta Senin (13/7/2023).
Kemudian, saat diperiksa Kejagung, pihak Irwan Hermawan ini mengaku tidak mengetahui pihak yang telah memberikan uang Rp27 miliar tersebut.
Meski demikian, Kuntandi menegaskan bakal mendalami aliran dana ini dan bakal bertolak ke kantor hukum Maqdir untuk pemeriksaan barang bukti terkait siapa yang menyerahkan uang korupsi BTS ini. "Hasilnya antara lain bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu. Oleh karenanya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," tambah Kuntandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemantren Tegalrejo Jogja Perketat Pemilahan Sampah Mulai 2026
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Kejar Target Belanja Masyarakat Rp110 Triliun
- Turbulensi Penerbangan Jakarta-Sydney, Garuda Beri Penjelasan
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
- InJourney Prediksi Kunjungan ke 3 Candi Capai 340.875 Wisatawan
- Mendagri Tekankan Kesiapan Lahan Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
- Gigi Goyang pada Dewasa Tanda Masalah Serius pada Gusi
- Menpar Tegaskan Bali Tidak Sepi Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement



