Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Demo Jakarta Hari Ini
Sebanyak 18.504 polisi dikerahkan mengawal demo Jakarta hari ini. Pengamanan difokuskan di DPR/MPR dan sejumlah titik strategis.
Panji Gumilang - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penetapan status dari pengurus ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memerlukan alat bukti yang lengkap.
Pasalnya, dalam perkara ini yang menjadi fokusnya bukan kecepatan dari penetapan status tetapi bukti-bukti yang saat ini diperlukan untuk kebutuhan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah kecermatan bukan kecepatan.
"Ya saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tetapi yang jelas semuanya berjalan," kata Sigit, Jumat (21/7/2023).
BACA JUGA: Panji Gumilang Diduga Gelapkan Dana BOS hingga Zakat, Polisi Periksa 3 Saksi
Apalagi, kata Sigit, kasus yang menjerat Panji Gumilang ada berbagai macam mulai dari penistaan, penggelapan hingga kasus yayasan. Alhasil, data-data yang diperlukan juga harus lebih banyak.
"Bukan ada kekurangan [bukti], kami harus melengkapi, melengkapi itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan, ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," imbuhnya.
Dia menambahkan, Panji Gumilang pasti akan dipanggil kembali untuk kebutuhan penyidikan. Selain Panji, ahli-ahli terkait dengan kasus yang menjeratnya akan diperiksa juga.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa tiga saksi terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pencucian uang oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi menganalisa dengan tim analisis dari PPATK dan ahli TPPU dalam perkara ini.
Hasilnya, terdapat dugaan Panji Gumilang telah terindikasi melakukan tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos hingga pengelolaan Zakat.
Lebih lanjut, kata Ramadhan, kepolisian juga melakukan wawancara terhadap tiga orang saksi terkait penyaluran dana bos dan zakat di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. "Selanjutnya juga telah men-interview tiga orang saksi yang mengetahui proses cara penyaluran dana tersebut untuk dugaan penyalahgunaan bos dan zakat juga."
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Sebanyak 18.504 polisi dikerahkan mengawal demo Jakarta hari ini. Pengamanan difokuskan di DPR/MPR dan sejumlah titik strategis.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (29/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
PSG bangkit dari ketertinggalan 0-2 untuk menahan Lille 2-2. Calvin Verdonk dimainkan pada menit ke-80 dalam laga Ligue 1 2026/27.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian 29 Agustus 2026 lengkap dengan harga jual dan buyback terbaru.
Iran dan Oman menyepakati rute pelayaran Selat Hormuz. Iran siap membuka kembali jalur itu jika AS memenuhi komitmen nota kesepahaman.
Danantara menyoroti rencana pengalihan dividen Rp120 triliun ke APBN dan meminta investasi jangka panjang tetap menjadi perhatian.