Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Iduladha - Ilustrasi-Freepik
Harianjogja.com, ACEH—Ribuan masyarakat Muslim pengikut Thariqat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, hari ini (27/6) telah melaksanakan Shalat Ied dan merayakan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
BACA JUGA: Arab Saudi Tetapkan Iduladha, 28 Juni
Shalat tersebut dipusatkan di Kompleks Masjid Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, dengan imam Shalat Ied Abu H Said Kamaruddin dan khatib Teuku Raja Keumangan yang juga Wakil Ketua DPR Aceh.
“Di Hari Raya Iduladha ini, mari kita saling memaafkan,” kata Teuku Raja Keumangan dalam khutbahnya.
Menurutnya, Hari Raya Iduladha merupakan hari raya umat Islam yang menyimpan berbagai peristiwa dan kemudian diabadikan dalam sebuah ritual ibadah kurban.
Teuku Raja Keumangan mengatakan dua ibadah yang sangat identik dengan Hari Raya Iduladha adalah ibadah kurban dan ibadah haji.
Menurutnya, dua ibadah ini ibadah itu mengandung nilai keteguhan dan keimanan, serta menjadi bukti pengorbanan yang didasari dengan penuh keikhlasan dan kesabaran guna menjalankan perintah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Ia mengharapkan kepada seluruh jamaah yang hadir agar dapat memaknai Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah dengan saling memaafkan.
Teuku Raja Keumangan mengharapkan agar umat Muslim dapat menjadikan Hari Raya Iduladha sebagai momentum untuk memperbaiki diri.
Kemudian meningkatkan keimanan dan ibadah sesuai perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala serta berpedoman teguh kepada Al Quran serta hadis shahih, dan perintah Nabi Muhammad Shallahu Ailaih Wassallam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.