Kasus Suap HGB Summarecon, KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Tim SAR saat melakukan pencarian terhadap KM Farida Indah yang dilaporkan hilang kontak saat menuju Asmat, Kamis (22/06/2023). (ANTARA/HO/SAR Timika)
Harianjogja.com, PAPUA—Kapal motor (KM) Farida Indah dilaporkan hilang kontak dalam perjalanan dari Timika, Papua Tengah ke Asmat, Papua Selatan. Saat ini Tim SAR sedang melakukan pencarian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George L.M. Randang, Jumat (23/6/2023) mengakui, tim SAR saat ini mulai dikerahkan untuk mencari keberadaan KM Farida Indah yang hilang kontak saat menuju Asmat.
Kapal yang bermuatan bahan bangunan dengan delapan anak buah kapal termasuk nakhoda itu berlayar dari Timika sejak Senin (19/6/2023) pukul 09:30 WIT dan dijadwalkan tiba Selasa (20/6/2023) pukul 16:00 WIT.
Namun hingga Kamis (22/6/2023) kapal tersebut belum tiba di Agats, ibu kota Kabupaten Asmat sehingga pemilik kapal melaporkannya ke pos SAR Timika.
Baca juga: Ujian SIM Dipermasalahkan, Korlantas Akan Studi Banding ke Luar Negeri
Pencarian yang dilaksanakan Jumat (23/6/2023) dilakukan sesuai dengan SARMAP Prediction yang dikirimkan Basarnas Command Center Pusat.
Sebelumnya Kamis (22/6/2023) sesaat setelah mendapat laporan tim SAR gabungan juga sudah diturunkan menggunakan RB 217 Timika.
"Pencarian dilakukan hingga 10 nautical mile dari muara Poumako ke arah Pulau Tiga namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal tersebut, " kata Randang.
Delapan nama-nama ABK KM Farida Indah yaitu Babak (50), Andi Suwardi (50), Doni (40), Abdul (40), Ahmad, Undin, Bakri dan Defi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.