Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Kasus pembunuhan - ilustrasi/freepik
Harianjogja.com, BANDUNG—Polrestabes Bandung memastikan mayat yang ditemukan terbungkus plastik di sebuah kontrakan yang berada di kawasan Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan korban pembunuhan.
BACA JUGA: Sejumlah Potongan Tubuh Ditemukan di Sukoharjo
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan mayat yang ditemukan itu merupakan jenazah perempuan berinisial EP (42). Adapun kesimpulan pembunuhan serta identitas korban diketahui setelah proses pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
"Memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP diduga korban 338 atau pembunuhan," kata Budi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).
Sejauh ini, menurutnya penyidik telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari warga setempat, terutama yang membantu menemukan mayat terbungkus plastik itu.
Di samping itu, menurutnya para anggota polisi di lapangan pun masih melakukan pencarian untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Kita masih melakukan pengejaran mohon doanya supaya kita bisa menindak pelaku," kata Budi.
Sebelumnya, warga Gang Famili, Kelurahan Cibuntu, Kota Bandung, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat terbungkus plastik di sebuah kamar kontrakan pada Rabu (7/6) siang.
Ketua RT setempat, Ipan Sutisna (44) mengatakan penemuan mayat itu bermula dari warga yang mencium bau tidak sedap di sekitar kamar kontrakan itu.
Setelah kamar kontrakan itu dibuka, menurutnya warga menemukan bungkusan plastik besar. Lalu, kata dia, warga melaporkan hal itu ke pihak kepolisian karena tidak ada yang berani membuka bungkusan itu.
"Saya lihat bungkusannya (plastik) warna bening, posisi (mayat) seperti terlungkup, tapi tidak ada darah," kata Ipan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.