Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan

Taufiq Sidik Prakoso
Taufiq Sidik Prakoso Selasa, 06 Juni 2023 20:32 WIB
Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan

Tangkapan layar video yang menyebut PSHT di depan Masjid Al Aqsa Klaten./Twitter @Jateng_Twit

Harianjogja.com, KLATEN—Polres Klaten memperketat penjagaan di perbatasan DIY dengan Jawa Tengah untuk mencegah massa yang akan masuk ke DIY. Polres Klaten sudah menangkap puluhan orang yang berusaha masuk DIY menyusul tawuran yang melibatkan perguruan silat Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT) dengan suporter PSIM Jogja, Brajamusti, serta warga.

Kapolres Klaten AKBP Warsono meminta berbagai pihak menahan diri dan tak mudah terprovokasi. Konflik PSHT dan Brajamusti di Jogja sudah ditangani oleh Polda DIY dan berakhir damai. Kondisi Jogja mulai kondusif.

“Jangan sampai aksi pengerahan massa menimbulkan permasalahan baru,” kata Kapolres Klaten, Selasa (6/6/2023).

AKBP Warsono mengatakan pengamanan di perbatasan Jawa Tengah dan DIY terus diintensifkan. Polres Klaten terus bekerja sama dengan Polda DIY dalam penyekatan jalan dan menjaga perbatasan DIY Jawa Tengah. Polres Klaten dibantu Brimob Polda Jateng yang mengerahkan 100 personel.

“Soal sampai kapan [penyekatan jalan dan penjagaan] kami lihat perkembangan situasi,” ungkap Kapolres.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mengatakan penyekatan dilakukan di beberapa lokasi yang dilintasi rombongan konvoi itu. Ruas yang disekat jalan raya Solo-Jogja depan Masjid Agung Al Aqsha Klaten dan wilayah Kecamatan Prambanan.

Personel Polres Klaten menangkap sekitar 30 orang dari rombongan konvoi yang melintas Klaten dan hendak menuju ke Jogja, Senin (5/6/2023) tengah malam. Mereka mengganggu ketertiban umum lantaran menutup jalan sehingga polisi membubarkan mereka.

BACA JUGA: Cegat Konvoi Sepeda Motor Hendak ke Jogja, Polisi Temukan 7 Senjata Tajam

Sekitar 30 orang ditangkap dan diberi pembinaan. Selain itu mereka juga diidentifikasi. Sebagian besar merupakan warga luar Klaten seperti Sukoharjo, Boyolali, dan bahkan ada yang dari Jawa Timur.

Polisi juga mengamankan 21 sepeda motor dan satu unit mobil. Tak hanya itu, polisi menemukan tujuh senjata tajam di sekitar lokasi yang ditinggalkan rombongan konvoi. Namun, tak diketahui siapa pemilik senjata tajam tersebut.

“Ini yang menjadi pemicu terkadang di medsos. Saling memprovokasi. Ini rata-rata mereka ikut-ikutan. Saya sampaikan kalau ikut-ikutan dan terjadi sesuatu hal yang rugi mereka sendiri,” ujar Kapolres Klaten AKBP Warsono.

Puluhan orang yang ditangkap Polres Klaten saat konvoi menuju Jogja itu akhirnya dipulangkan pada Selasa (6/6/2023) sore. Polisi menilai tak ada unsur pidana dalam konvoi tersebut.

Namun, 20 orang itu diwanti-wanti agar tak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menjelaskan puluhan orang itu dibawa ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan. Namun, dari hasil pemeriksaan tak ditemukan unsur pidana.

“Sudah dipulangkan. Tidak ada unsur pidana. Hanya dimintai keterangan. Kendaraan juga dipersilakan untuk dibawa pulang,” kata Abdillah, Selasa.

Abdillah menjelaskan sebelum pulang, mereka diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu mereka diminta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka yang membuat keresahan.

Pengerahan massa ini merupakan ekses tawuran yang melibatkan PSHT dan Brajamusti serta warga Jogja pada Minggu (4/6/2023) sore hingga malam di beberapa lokasi dari Jalan Kenari sampai Jalan Taman Siswa. Aparat Polda DIY kemudian mengevakuasi ratusan pendekar PSHT yang dikepung warga ke Polda DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online