Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ilustrasi status kedaruratan Covid-19 /Freepik
Harianjogja.com, ANTARA—Indonesia sudah siap mengakhiri kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19. Hal ini diutarakan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Iwan Ariawan.
"Pemerintah sudah tidak perlu merespons darurat lagi. Meski begitu, pemerintah dan masyarakat harus tetap menjaga agar Covid-19 tidak kembali menjadi masalah darurat kesehatan masyarakat," kata Iwan Ariawan di Jakarta, Jumat.
Iwan mengatakan pemerintah harus memiliki rencana yang jelas agar transisi menuju endemi berjalan lancar. Salah satunya melakukan surveilans penyakit dengan gejala seperti influenza (influenza like illness).
Surveilans juga perlu diperkuat, meliputi gejala infeksi saluran pernapasan akut berat (severe acute respiratory tracct infection) yang komprehensif dan tepat waktu.
"Komunikasi risiko dan penanganan infodemik harus memadai. Harus pula dilakukan secara cepat saat ada peningkatan kasus penyakit berpotensi wabah," katanya.
Selain itu, pelayanan kesehatan yang aman dan siap untuk menghadapi lonjakan keperluan layanan kesehatan, termasuk kesiapan logistik vaksin, obat-obatan, dan oksigen.
"Proses ini perlu dibarengi edukasi ke masyarakat. Masyarakat perlu menyadari dan ikut bertanggung jawab untuk mencegah dan tidak menyebarkan Covid-19," katanya.
Caranya bisa dengan melengkapi vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster 1 dan 2, tetap lakukan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker di ruang tertutup dan tempat umum.
BACA JUGA: Dinkes Bantul Berharap ke Depan Akan Lebih Banyak Tenaga PPPK
"Segera melakukan tes jika ada gejala yang diduga Covid-19 atau riwayat kontak erat. Selanjutnya, melakukan isolasi jika memang terinfeksi dan memberikan informasi ke kontak eratnya agar segera melakukan tes," katanya.
Meski WHO telah mencabut status darurat Covid-19 global per 5 Mei 2023, Kementerian Kesehatan RI menyatakan ketentuan itu sedang dalam proses tindak lanjut di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menjelaskan pencabutan status darurat di Indonesia masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini, Kemenkes belum bisa memastikan kapan waktu pencabutan status tersebut dilakukan. Tim dari Kemenkes dan lintas sektor telah disiapkan untuk memberi masukan kepada Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Borussia Dortmund melaju ke putaran kedua DFB Pokal setelah menghancurkan HEBC 5-0. Samuele Inacio mencetak dua gol dalam kemenangan tim asuhan Niko Kovac.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman memulai perjuangan di AVC Beach Continental 2026 dengan menghadapi Malaysia dan Kazakhstan. Indonesia memburu tiket Olimpiade Los A
Harga emas Antam di Pegadaian turun pada Rabu 2 September 2026. Harga emas 1 gram kini Rp2,704 juta dengan buyback Rp2,428 juta.
Janice Tjen tersingkir pada putaran pertama US Open 2026 setelah kalah 2-6, 2-6 dari Mirra Andreeva di Louis Armstrong Stadium, New York.sa
9 rekomendasi mobil tua matic yang masih menarik pada 2026, lengkap dengan kisaran harga dan tips memeriksa kondisi transmisi sebelum membeli.