OTT di Jateng, KPK Tangkap Beberapa Pejabat

Dany Saputra
Dany Saputra Selasa, 11 April 2023 22:27 WIB
OTT di Jateng, KPK Tangkap Beberapa Pejabat

Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dilakukan di Jawa Tengah terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Beberapa orang ditangkap dalam OTT ini.

OTT tersebut dilakukan hari ini, Selasa (11/4/2023), di Semarang dan Jakarta. Terdapat beberapa pihak ASN dan swasta yang ditangkap. 

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023). 

Tim penyidik saat ini masih mendalami keterangan beberapa pihak tersebut. Para pihak yang ditangkap hari ini akan dibawa dari Semarang ke Jakarta.

"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," kata Ali. 

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa ada OTT yang dilakukan di Semarang dan Jakarta hari ini. Mereka ditangkap saat melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. 

"Benar hari ini [11/4/2023] KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," terang Ali, dalam keterangan terpisah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online