Prabowo: Indonesia Jadi Sorotan Dunia Berkat Mandatori B50
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, DENPASAR—Kepolisian Sektor Denpasar Selatan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal California Amerika Serikat berinisial RJD (37) karena diduga membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman, serta penganiayaan terhadap seorang warga.
BACA JUGA: WNA Asal Hungaria Diduga Kehabisan Uang
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas ditemani Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan pengamanan terhadap pelaku bermula saat yang bersangkutan datang di Cafe Diamon Jalan Tukad Badung No.97, Renon, Denpasar Selatan, Kamis sekitar pukul 23.30 WITA.
Bambang mengatakan korban berinisial WO (20) asal Malang Jawa Timur yang menceritakan pada awalnya pelaku datang untuk minum-minum di kafe tersebut.
"Selang 30 menit pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang simpan dalam saku celana miliknya, lalu mengancam korban untuk tidak pergi ke mana-mana dan pelaku menggunakan pisau tersebut untuk melukai kaki kiri korban dengan cara menggoreskan pada kaki korban," kata Bambang Pamungkas, di Denpasar, Bali, Jumat (7/4/2023).
Dia menjelaskan saat pelaku lengah, korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada karyawan kafe lainnya.
Tindakan tersebut membuat pelaku emosi dan pelaku mengejar korban sambil marah-marah dan pelaku juga menghancurkan beberapa meja cafe saat pelanggan kafe lain sedang duduk.
"Pelaku juga sempat mengacungkan pisau kepada semua pengunjung cafe, sehingga terjadi keributan," kata Kapolresta.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Kombes Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
LPS telah mencairkan Rp39 miliar klaim simpanan nasabah BPR Ceper Permata Artha Klaten dan memastikan pembayaran dilakukan bertahap.
JBBA 2026 mengusung konsep penghargaan berbasis dampak bagi pembangunan DIY dengan fokus pada pendidikan, kebudayaan, dan ekonomi berkelanjutan.
Jadwal SIM Keliling Bantul Jumat 10 Juli 2026 di Dinas Arsip DIY. Cek lokasi, jam layanan, syarat, biaya, dan tips agar tidak kehabisan antrean.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja Jumat 10 Juli 2026 lengkap rute Tugu–YIA dan YIA–Tugu. Cek jam keberangkatan reguler dan Xpress agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 10 Juli 2026 di Baturetno Bantul. Simak lokasi, jam layanan, serta syarat lengkap perpanjangan SIM A dan C.