Pandemi Dicabut, Ini Kasus Harian Covid-19 Indonesia 24 Juni
Kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 74 pada hari ini, Sabtu (246/2023), sehingg total kasus menjadi 6.811.712.
Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD melakukan konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (20/3/2023).
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) senilai Rp349 triliun.
Mahfud yang menduduki posisi Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU mengatakan ratusan entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
BACA JUGA : PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu
“Berapa yang terlibat? Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang,” ujarnya dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Untuk kategori pertama yaitu transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah transaksi senilai Rp35,54 triliun, Mahfud menyebut ada sekitar 461 entitas ASN yang terlibat dalam kasus ini.
Untuk kategori kedua, transaksi mencurigakan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan nilai sebesar Rp53,82 triliun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan transaksi tersebut telah melibatkan sebanyak 30 orang entitas ASN Kemenkeu.
Adapun, Mahfud menyebut tidak ada entitas ASN Kemenkeu yang terlibat dalam kategori ketiga LHA, yakni transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai Penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu, dengan jumlah transaksi senilai Rp260,53 triliun.
BACA JUGA : Menteri Keuangan Sri Mulyani Kaget Ada Laporan
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar dugaan kasus TPPU tidak lagi dikaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo. Sebab menurutnya, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan tersebut terlibat dalam kasus yang berbeda.
"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafael-nya, Rafael sudah selesai ditangkap. Itu pidana bukan TPPU," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 74 pada hari ini, Sabtu (246/2023), sehingg total kasus menjadi 6.811.712.
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.