Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam dan Bintan pada Oktober 2026, terdiri dari empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor.
Motor listrik United E-Motor T1800. /Dok.Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan kepada produsen motor listrik yang mengikuti program subsidi agar tidak menyesuaikan harga selama program berlangsung.
Dalam Permenperin No.6/2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian KBLBB Roda Dua pasal 23, tercantum sanksi yang diberikan pemerintah berupa pencabutan kepesertaan.
Pasal 23 ayat (1) itu berbunyi “Perusahaan Industri yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan Program Bantuan.”
Tak hanya produsen motor listrik, Lembaga verifikator yang ditunjuk menteri atau disingkat LVI juga terancam dikeluarkan apabila melakukan verifikasi yang tidak sesuai.
“LVI yang melakukan verifikasi tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ini dikenai sanksi administratif berupa pencabutan sebagai LVI,” bunyi pasal 23 ayat (2) dikutip Selasa (21/3/2023).
Kemudian, Direktur Jenderal Ilmate Kemenperin akan melakukan pengawasan kepada produsen motor listrik dan LVI sebanyak satu kali dalam satu tahun.
Singkatnya, untuk produsen wajib melaporkan data berupa profil industri, detail produk hingga harga sebelum dikenakan pajak. Sedangkan lembaga verifikator bertugas memeriksa legalitas perusahaan industri, produk motor listrik yang memenuhi TKDN, dan kelayakan diler resmi.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa kebijakan bantuan untuk motor listrik baik pembelian baru maupun konversi resmi berlaku mulai Senin (20/3/2023).
Luhut menjelaskan alasan pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik adalah karena pemerintah sangat menyadari pengembangan ekosistem kendaraan listrik merupakan sektor strategis dan memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.
BACA JUGA: Ayah Korban Mutilasi di Sleman Curigai Sosok Ini yang Bunuh Anaknya
Oleh karena itu, pemerintah berharap dengan peresmian adopsi massal penggunaan KBLBB dan kebijakan insentif lainnya dapat mendorong industri transportasi Indonesia ke arah yang lebih hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam dan Bintan pada Oktober 2026, terdiri dari empat petugas PLN Batam dan satu kontraktor.
Veda Ega Pratama unggul delapan poin atas Hakim Danish di klasemen Moto3 2026. Keduanya akan kembali bersaing dalam balapan di Malaysia.
Ford memperkenalkan Mustang Mach-E SSV 2027 untuk armada kepolisian AS. Mobil listrik ini dibekali motor ganda, rem Brembo, dan teknologi keselamatan aktif.
Suzuki menyalip Honda sebagai produsen otomotif Jepang terbesar kedua berdasarkan penjualan global. Pertumbuhan di India menjadi pendorong utama.
Polisi menggerebek dugaan pabrik miras oplosan di toko mainan Bantul dan menyita 1.260 botol serta 16 jeriken alkohol.
AC Milan bersiap menghadapi Inter Milan dalam Derby della Madonnina. Simak perkiraan susunan pemain, kondisi tim, dan analisis pertandingan.