Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menunjukkan gambar oknum anggota Polres Wonogiri yang merupakan pelaku pemerasan di Semarang, Kamis (21/4/2022)./JIBI-Antara
Harianjogja.com, SEMARANG—Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa.
BACA JUGA: Calo CPNS Polda DIY Ditangkap di Bantul
"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Iqbal di Semarang, Senin (13/3/2023).
Selain itu, lanjut dia, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.
Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK memeriksa Dito Ariotedjo untuk mendalami latar belakang pemberian kuota haji tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 1 Juli 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
Norwegia mengalahkan Pantai Gading 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan akan menghadapi Brasil di babak 16 besar.
Puncak kunjungan wisata Bantul diprediksi awal Juli 2026. Meski turun hingga 25%, peluang kenaikan masih terbuka.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, praktis dan ekonomis.