Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Putri Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
Atlet selam Jepara Syabilla Rizkia Putri Raharja meninggal saat Porprov Jateng 2026 di Semarang. Panitia masih menelusuri kronologi kejadian.
Ilustrasi Supersemar
Harianjogja.com, JOGJA—Supersemar merupakan sebuah singkatan dari Surat Perintah 11 Maret 1966. Merupakan surat perintah yang dikeluarkan presiden Ir. Soekarno kepada Letjen Soeharto.
Latar belakang peristiwa ini ialah setelah penumpasan G30S PKI, situasi politik di pemerintahan serta keamanan Indonesia belum stabil sepenuhnya. Pada 12 Januari 1966 demonstrasi dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura). Berisi tuntutan untuk membubarkan PKI, bersihkan Kabinet Dwikora, dan turunkan harga kebutuhan pokok.
Akhirnya untuk memenuhi tuntutan serta mengembalikan situasi politik serta keamanan negara, diterbitkanlah Supersemar. Surat perintah itu langsung ditanggapi oleh Menteri Panglima Angkatan Darat (Menpangad) yakni Soeharto dengan membubarkan PKI serta menangkap pihak yang diduga terlibat G30S PKI.
Dibalik peristiwa Supersemar tersebut ada fakta menarik yang patut di simak berikut ini:
Meski hingga kini Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah memiliki empat versi Supersemar namun tak satupun dari keempat-nya yang asli, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri.
Surat itu didapati dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, dua versi dari Sekretariat Negara (Setneg), dan Akademi kebangsaan. Oleh karena itu masih ada pertanyaan terkait isi supersemar, yakni sekadar perintah untuk mengamankan negara atau turut mencakup hal-hal terkait pengalihan kekuasaan.
Salah satu isi surat Supersemar terdapat kata-kata yang memiliki interpretasi ambigu. Kata tersebut ialah pada isi pertama dari surat perintah yang berbunyi “mengambil semua tindakan yang dianggap perlu”.
Melalui buku biografi M. Yusuf terdapat perbedaan perbedaan interpretasi antara Soekarno dan ketiga jenderal (Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen M.Yusuf dan Brigjen Amir Machmud). Soekarno mengartikannya sebagai Soeharto hanya diberi perintah untuk mengambil semua tindakan yang dianggap perlu sehingga tidak akan membuatnya kehilangan kursi kekuasaan.
Sedangkan ketiga jenderal tersebut menilai bahwa “mengambil semua tindakan yang perlu” diartikan sebagai pemberian kewenangan.
Supersemar dinilai sebagai tonggak kelahiran masa orde baru. Surat perintah yang seharusnya tidak berlaku lagi sejak Soeharto Soeharto membubarkan serta melarang PKI lalu penahanan para simpatisannya.
Atas tindakan tersebut, Soekarno kembali memberikan surat kepada Soeharto yang disampaikan melalui J Leimena, untuk tetap melakukan hal teknis yakni tindakan keamanan dan tidak melibatkan diri dalam bidang politik seperti membubarkan partai politik.
Namun yang terjadi justru MPRS mengesahkan Supersemar sebagai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor IX/MPRS/1966 dalam sidang 20 Juni hingga 5 Juli 1966 dengan demikian Presiden Soekarno tidak dapat mencabutnya.
Setahun berlalu tepatnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Pengumuman Presiden terkait penyerahan pemerintahan kepada Soeharto sebagai Pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966. Soeharto pun resmi diangkat menjadi presiden kedua Indonesia pada 12 Maret 1967, usai ditunjuk sebagai pejabat presiden melalui hasil pemilihan umum pada Sidang Istimewa MPRS, pada 7 Maret 1967.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Atlet selam Jepara Syabilla Rizkia Putri Raharja meninggal saat Porprov Jateng 2026 di Semarang. Panitia masih menelusuri kronologi kejadian.
Satlantas Polresta Sleman memberikan 690 teguran selama enam hari Operasi Patuh Progo 2026. Tercatat 61 kecelakaan lalu lintas.
Sebanyak 150 santri Kulon Progo mengikuti 22 cabang lomba FASI XIII DIY. Badko TKA-TPA menargetkan gelar juara umum.
Harga iPhone di iBox 1 November 2026 berubah. iPhone 15 dan 16 naik, sedangkan iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB turun Rp1 juta.
Polda Metro Jaya menangkap 27 orang dalam penggerebekan Kampung Bahari. Polisi menyita sabu, ganja, ekstasi, mesin cetak pil, dan senjata api.
Veda Ega Pratama finis kedua Moto3 Malaysia 2026 di Sepang. Pembalap asal Gunungkidul itu kini naik ke posisi tujuh klasemen.