Resmi Jadi UU, Ini Poin Aturan Pusat Finansial Internasional Indonesia
DPR mengesahkan UU PFII. Simak poin penting mengenai otoritas khusus, insentif pajak, pengawasan, hingga target investasi Rp500 triliun.
KPK Tidak Akan Dalami soal Penjual Rubicon ke Rafael Alun yang Tinggal di Gang. Mario Dandy Satrio berpose di depan Jeep Rubicon. /Instagram @_broden
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami laporan harta dan kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya adalah kepemilikan Jeep Rubicon yang digunakan anak Rafael, Mario Dandy sebelum menganiaya D.
Salah satu fakta yang ditemukan oleh lembaga antirasuah ketika menelusuri jejak kepemilikan mobil mewah itu melalui plat nomor aslinya di Samsat. Hasilnya, kepemilikan Jeep Rubicon itu atas nama Ahmad Saefudin, yang berdomisili di suatu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Namun demikian, KPK menyebut arah pemeriksaan tidak akan terlalu berfokus kepada hal tersebut, kendati klaim jual-beli Rubicon dari Saefudin ke Rafael tak sepenuhnya dipercaya oleh KPK.
"Menurut KPK, karena arah pemeriksaan bukan ke arah sini, maka kami tidak mendalami lagi," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip dari Bisnis--jaringan Harianjogja.com, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Dicari Banyak Orang, Sepasang Mahasiswa Klaten Bawa Kabur Uang Arisan Rp1 Miliar
Adapun berdasarkan hasil penelusuran sebelumnya, ditemukan bahwa kepemilikan mobil mewah itu belum dilakukan balik nama dari Saefudin. Kepemilikan jeep oleh Saefudin diketahui KPK sejak nomor plat kendaraan itu disebutkan oleh pihak Kepolisian.
"Sejak polisi sebut plat nomor yang asli dari jeep itu, tim KPK segera cek di samsat, dan ketemu nama yang terdaftar dan segera ke lokasi. Itu yang aku sebutkan pemilik terdaftar ternyata rumahnya di gang," terang Pahala.
Kepemilikan Jeep Rubicon itu pun didalami lagi oleh lembaga antirasuah ketika memanggil Rafael, Rabu (1/3/2023), untuk proses klarifikasi di KPK. Pahala menceritakan bahwa Rafael mobil jeep yang viral akibat anaknya itu dibeli dari Saefudin.
"Di proses klarifikasi kemarin, kami tanyakan ke yang bersangkutan. Jawabnya dia beli dari AS [Ahmad Saefudin], lalu jual kembali ke kakak yang bersangkutan, dan oleh kakaknya diberi untuk dipakai anaknya," tutur pria yang merupakan doktor dari Universitas Indonesia (UI) itu.
Di sisi lain, kepemilikan Jeep Rubicon oleh Rafael juga sudah dibantah oleh dirinya, sekaligus juga Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Beberapa mobil mewah dan motor gede juga disebut bukan milik Rafael, melainkan milik keluarganya.
Beberapa kendaraan mewah yang dimaksud yakni Jeep Rubicon, Toyoya Land Cruiser, motor Harley-Davidson, dan motor BMW berwarna putih.
"Rubicon diakui sebagai milik kakaknya [Rafael], sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya," ujar Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
DPR mengesahkan UU PFII. Simak poin penting mengenai otoritas khusus, insentif pajak, pengawasan, hingga target investasi Rp500 triliun.
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Indonesia dan Thailand menyepakati Roadmap on Strategic Partnership 2026–2030 untuk memperkuat kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan investasi.
Mabes Polri memastikan pusat perekonomian nasional tetap aman dan kondusif melalui intelijen, patroli siber, serta pemantauan DORS.
Prabowo mengapresiasi Thailand yang membantu pemulangan hampir 1.000 WNI korban online scam. RI dan Thailand perkuat kerja sama keamanan.
STAR FM merayakan HUT ke-17 dengan tema LIM17LESS Beyond the Wave sebagai komitmen bertransformasi menjadi media multiplatform.