Soal Sidang Etik Bharada Eliezer, Irjen Pol Dedi: Menunggu Jadwal Sidang

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Senin, 20 Februari 2023 09:37 WIB
Soal Sidang Etik Bharada Eliezer, Irjen Pol Dedi: Menunggu Jadwal Sidang

Bharada Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E saat menyampaikan permohonan maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). - JIBI/Lukman Nur Hakim.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

BACA JUGA: Polri Buka Suara Soal Sidang Kode Etik Bharada E

“Menunggu jadwal sidang, semoga minggu ini kita dapat info dari Kadiv Propam,” ujar Dedi di GBK, Minggu (19/2/2023) malam.

Dedi juga mengatakan bahwa bisa atau tidaknya Bharada E kembali bertugas ke institusi Polri akan ditentukan saat sidang kode etik nantinya.

“Berbagai macam pertimbangan saran masukan pasti akan dijadikan referensi bagi tim,” ucapnya.

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo yang sudah di sidang etik. Sidang etik tersebut memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo

Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan, bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan bahwa Sambo dikenai sanksi etik PTDH.

“Pemberentian tidak secara hormat PDTH sebagai anggota Polri,” tutur Dofiri dalam sidang KKEP di gedung TNCC, Jumat (26/8/2022) dinihari.

Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penjara 1,5 tahun Richard Elieser dalam kasus pembunuhan rekannya, Brigadir Yosua.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online