Utang RI Mendekati Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasan BI
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
PPATK Deteksi Rp183,88 Triliun Transaksi Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2022. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma
Harianjogja.com, JAKARTA— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan nominal tersebut didapatkan lewat 1.290 laporan hasil analisis terhadap 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
“Nilai nominal transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun,” ucap Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).
Dia merincikan, Rp183,88 triliun didapatkan dari hasil analisis dan pemeriksaan berbagai tindak pidana, yaitu tindak pidana korupsi senilai Rp81,3 triliun, pidana perjudian senilai Rp81 triliun.
Lalu, tindak pidana green financial crime atau kejahatan lingkungan hidup senilai 4,8 triliun, pidana narkotika senilai 3,4 triliun, penggelapan dana yayasan senilai Rp1,7 triliun, dan berbagai pengungkapan perkara lainnya. Selain itu, ujar Ivan, PPATK juga turut berkontribusi ke penerimaan negara sektor pajak sepanjang 2022.
BACA JUGA: Banjir Menerjang Gunungkidul! Sejumlah Sekolah Ditutup, Siswa Belajar dari Rumah
“Melalui hasil analisis dan pemeriksaan melalui analisis yang disampaikan ke dirjen pajak senilai Rp7,4 triliun lebih,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, Ivan mengatakan PPATK menerima total 27.816.771 laporan sepanjang 2022. Perinciannya, 24 juta lebih laporan transfer dana dari dalam dan luar negeri, 30 juta lebih laporan transaksi keuangan tunai.
Kemudian, 90.742 laporan transaksi laporan transaksi keuangan mencurigakan, 90.799 laporan transaksi penyedia barang dan jasa, dan 1.304 laporan penundaan transaksi.
“Jadi sekarang ini PPATK menerima tidak kurang dari 5.000 transaksi perjam,” ungkap Ivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Komisi D DPRD DIY mendorong dukungan anggaran dan kemitraan untuk membantu sekolah swasta yang kekurangan murid di DIY.
El Nino diperkirakan menguat hingga 12 bulan. CERAH mendesak evaluasi kebijakan energi nasional yang masih bergantung pada energi fosil.
Perbaikan 256 RTLH di Gunungkidul ditargetkan selesai akhir Agustus 2026. Hingga akhir Juli, 101 rumah telah rampung dibangun.
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri nonblok di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
BI menyiapkan GPIPS untuk memperkuat pengendalian inflasi pangan dan menjaga stabilitas harga melalui penguatan produksi serta distribusi.