Antam Raup Rp68,41 Triliun dari Penjualan Emas hingga September 2026
Antam mencatat penjualan emas 25.217 kg senilai Rp68,41 triliun hingga September 2026. Laba perusahaan tumbuh 46% menjadi Rp9,66 triliun.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, JAKARTA– Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyimpulkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, turut menembak Brigadir J.
"Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Senin.
Majelis hakim memperoleh keyakinan tersebut berdasarkan keterangan Ferdy Sambo yang menjelaskan momen sebelum Sambo menciptakan skenario tembak-menembak, serta kesaksian mantan ajudan Sambo, Adzan Romer, yang menyatakan bahwa ia melihat Sambo menjatuhkan senjata jenis HS yang kemudian dimasukkannya ke dalam saku kanan celana pakaian dinas lapangan (PDL) Sambo dan mengenakan sarung tangan hitam.
Keyakinan hakim juga diperkuat dengan kesaksian Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual yang menyebut Sambo membawa senjata api di dalam holster yang ada di pinggang sebelah kanan Sambo pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), serta kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain keterangan Sambo dan sejumlah saksi, kesimpulan Majelis Hakim tersebut juga didasari oleh keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan di muka persidangan silam.
BACA JUGA: 5 Gempa Paling Mematikan di Dunia, Korban Terbanyak Capai 830.000
Salah satunya, keterangan Ahli Pemeriksa Forensik Muda Fira Samia yang menyatakan bahwa penggunaan sarung tangan dapat mencegah tertinggalnya DNA dalam barang. Padahal, menurut Fira Samia, pihaknya hanya dapat mengidentifikasi sidik jari Brigadir J pada senjata HS tersebut.
Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani yang menyatakan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J.
Dengan demikian, menurut Hakim, ada tujuh tembakan yang masuk pada tubuh Brigadir J. Sementara itu, senjata milik Bharada E yang hanya berkapasitas maksimal 17 peluru serta tak pernah diisi maksimal, masih menyisakan sebanyak 12 peluru.
"Maka dapat disimpulkan, adanya dua atau tiga perkenaan tembakan yang bukan merupakan perbuatan Saksi Richard," ujar Wahyu Iman Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Antam mencatat penjualan emas 25.217 kg senilai Rp68,41 triliun hingga September 2026. Laba perusahaan tumbuh 46% menjadi Rp9,66 triliun.
Lazio mengalahkan Cagliari 2-1 setelah tertinggal lebih dahulu. Kemenangan ini membawa Biancocelesti ke puncak klasemen Serie A.
Andrea Bocelli tampil dalam konser Romanza 30th Anniversary di Borobudur. Pertunjukan memadukan opera, budaya lokal, dan pesan perdamaian.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 2 November 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
KONI Gunungkidul membuka penjaringan ketua periode 2026-2030. Pendaftar harus berusia minimal 30 tahun dan mendapat dukungan sekitar 15 pengkab.