Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Seorang pria membawa tanda "Bersatu Melawan Islamofobia" pada saat berjaga untuk para korban penembakan di masjid di Selandia Baru, di luar balai kota di Toronto, Ontario, Kanada 15 Maret 2019./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia Marina Berg pada pekan lalu untuk menyampaikan kecaman terhadap pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia.
"Pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan, dan regret, kekecewaan, atas terjadinya aksi pembakaran Al-Quran oleh seorang warga Swedia-Denmark, dia dua kewarganegaraannya, dan juga aktivis politik yang namanya Rasmus," ujar Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu Umar Hadi saat dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Kedua, pemerintah juga ingin pemerintah Swedia memastikan kejadian serupa tidak berulang lagi. Apalagi, aksi tersebut dirasa sebagai bentuk provokasi yang tak perlu. "Yang ketiga pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif," jelasnya
Selain itu, menurut Umar, Marina juga telah mencatat semua pernyataan sikap pemerintah Indonesia. Marina juga menegaskan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson menyayangkan aksi pembakaran Al-Quran itu. Meski begitu, dia juga mengatakan tindakan itu tak melanggar hukum karena di Swedia menjamin kebebasan berpendapat.
"Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas," ujar Umar.
Kemenlu akan kembali menunggu respons dari pemerintah Swedia lebih lanjut. Menurutnya, pemerintah akan menyelesaikan kasus internasional dengan mengutamakan dialog.
"Kita sendiri kan dulu pernah waktu ada kasus lain Indonesia dengan Norwegia waktu itu bikin global intermedia dialogue. Ya kita sih mengedepankan upaya-upaya dialog. Ya kita lihat gimana ke depannya," ucap Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.