Pengin Gunakan Dua WhatsApp di Satu Ponsel Android? Ini Caranya
Berikut adalah cara menggunakan dua WhatsApp dalam satu HP yang mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut.
Hakim memutuskan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J.
Harianjogja.com, SOLO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyimpulkan Putri Candrawathi dan Brigadir J terlibat perselingkuhan di Magelang. Perselingkuhan yang terjadi pada 7 Juli 2022 tersebut dianggap menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Jaksa mengatakan jika yang terjadi bukanlah pelecehan melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
BACA JUGA : Jaksa: Brigadir J dan Putri Candrawathi Selingkuh
"Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Yoshua Nofriansyah Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan dalam sidang untuk terdakwa Kuat Ma’ruf kemarin.
Bukan tanpa alasan, jaksa menjelaskan jika kesimpulan tersebut didapat dari pernyataan Kuat Ma'ruf dalam beberapa persidangan sebelumnya.
Selain itu, jaksa juga mempertimbangkan kesaksikan dari saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto pada 9 September 2022. Dari pernyataan tersebut, hakim mengatakan jika Kuat Ma'ruf adalah orang yang mengetahui perselingkuhan tersebut.
Kuat kemudian mengejar Brigadir J dengan pisau seperti yang diceritakan oleh Ricky Rizal sebelumnya. Setelah perselingkuhan diketahui, kata jaksa, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo mencoba berbicara dengan Putri Candrawathi.
BACA JUGA : Putri Candrawathi Berduaan dengan Brigadir J, Kuat Ma'ruf
“Bahwa benar bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf meminta kepada Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo, terdakwa Kuat Ma’ruf mengatakan jangan sampai ada dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Saksi Putri Candrawathi di mana duri yang dimaksud adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar Jaksa di persidangan.
Dengan demikian, putusan hakim berbeda dengan apa yang disimpulkam oleh Ferdy Sambo sebelumnya yang meyakini jika ini adalah kasus pelecehan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Live Streaming
Berikut adalah cara menggunakan dua WhatsApp dalam satu HP yang mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengikuti langkah berikut.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.