Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA– Ahli Poligraf, Aji Febrianto membeberkan hasil tes uji poligraf yang dilakukan oleh kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Febrianto dalam persidangan terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Aji menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa uji poligraf akan mudah untuk dilakukan jika yang diuji memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.
“Hasilnya pasti lebih bagus kalau pandai?,” tanya JPU
“Siap,” jawab Aji
“Terkait pemeriksaan kelimanya, apakah mereka kategori pandai?,” tanya JPU kembali
“Untuk dari jenjang sekolah pandai,” jawab Aji kembali.
Kemudian, Aji menjelaskan bahwa dengan kelima terdakwa memiliki kepandaian yang tinggi maka hasil akurasi pemeriksaan kelima berkemungkinan berada di angka 93 persen.
BACA JUGA: Segera Beli! Tiket Kereta Nataru Baru Laku 10,1%
Setelahnya, JPU menanyakan terkait dengan hasil skorsing yang pada hasil pemeriksaan uji poligraf ditulis oleh penyidik.
“Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian tergadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?,” tanya JPU.
“Macam-macam. Bapak fs nilai totalnya minus (-)8, Putri -25, Kuat maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus (+)9 dan kedua -13,” jawab Aji
Kemudian Aji mengatakan bahwa untuk skor Ricky Rizal dari dua kali tes mendapatkan hasil plus 11 pada percobaan pertama dan plus 19 pada percobaan kedua. Terkahir, Aji mengatakan bahwa untuk Bharada Richard mendapatkan skor plus 13.
Dari hasil tersebut, Jaksa menanyakan terkait kesimpulan dari hasil skorsing yang dibeberkan oleh Aji selaku ahli poligraf
“Dari skoring yang anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur atau antara bohong dan jujur?,” tanya JPU.
“Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong,” jawab Aji.
“Kalau sambo terindikasinya apa?,” tanya JPU kembali.
“Minus, terindikasi berbohong. Kalau Putri Candrawathi terindikasi berbohong. Kalau Kuwat, jujur dan terindikasi berbohong,” jawab Aji.
Lalu Aji menjabarkan untuk Ricky dan Bharada E keduanya terindikasinya jujur dan tidak berbohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.