Drag Bike Sleman 2026 Jadi Magnet Sport Tourism, Catat Tanggalnya
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JOGJA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyosialisasikan pengelolaan keuangan haji yang menyangkut soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pasalnya, biaya riil penyelenggaraan ibadah haji terus mengalami peningkatan.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf menyampaikan perkembangan pengelolaan keuangan haji yang saat ini mencapai Rp160,68 triliun pada September 2022.
Pendapatan nilai manfaat pun mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari sebesar Rp5,7 triliun pada 2018 melonjak jadi Rp10,5 triliun pada 2021.
"Dalam diseminasi ini, dijelaskan perbedaan BPIH yakni biaya riil yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah. Sementara BIPIH [Biaya Perjalanan Ibadah Haji] adalah biaya yang dibayarkan oleh calon jemaah," katanya melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (6/12/2022).
BACA JUGA: Prihatin dengan Pasal Moral di RKUHP, Dubes AS: Iklim Investasi Bakal Terdampak
Diakui Amri, biaya riil yang diperlukan dalam tiga tahun terakhir terus meningkat. Pada 2018, biaya riil mencapai Rp68,96 juta per jemaah dan pada 2019 biaya riil mencapai Rp69,16 juta.
Pada pemberangkatan haji tahun ini, kata dia, biaya riil mencapai Rp97,92 juta, sedangkan biaya yang dibayarkan oleh jemaah sejak 2019 lalu cenderung tetap berkisar di Rp35,24 juta dan baru naik pada 2022, yakni rata-rata sebesar Rp39,9 juta.
"Namun, kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah melainkan dibebankan kepada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH," katanya.
Dengan demikian, lanjut Amri, diperlukan optimalisasi penambahan sebesar Rp59 juta per jemaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jemaah. "Pengelolaan keuangan haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU No.34/2014, tetapi tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait dengan nilai BPIH, mengingat prinsip istito’ah serta riil biaya haji yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap," ujar Amri.
Kenaikan biaya riil yang terus terjadi, menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim harus disosialisasikan agar jemaah dapat bersiap.
"Calon jamaah haji keberangkatan tahun depan agar mulai menyiapkan setoran lunas karena ada kemungkinan nilai setoran lunas tahun 2023 akan naik dan saya juga memperkirakan kemungkinan Bipih tahun mendatang juga akan naik dengan pertimbangan biaya riil biaya haji [BPIH] yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan dari calon jemaah cenderung tetap," ujar Luqman.
Luqman juga menyoroti soal privatisasi penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan perlunya strategi efisiensi BPIH.
Dia menyampaikan, daftar tunggu haji sudah mencapai lebih 5,2 juta lebih jemaah dengan rincian sebesar 5,2 juta jemaah tunggu haji reguler dan sekitar 112.000 jemaah tunggu haji khusus. "Kepada jemaah haji tunggu tersebut, setiap tahun dibagikan sebagian nilai manfaat yang diperoleh pada tahun berjalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Aliran sungai bawah tanah Pantai Baron berubah setelah 14 tahun. Gugusan pulau menghilang dan aliran kini langsung menuju laut.
Separator Ring Road Utara sepanjang 1,5 km dibongkar untuk persiapan Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani dan pelebaran jalan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meluncurkan PKJ untuk perguruan tinggi dan mendorong ilmu lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Pendidikan khas Kejogjaan yang hari ini kita luncurkan bersama adalah ikhtiar untuk mempersingkat jarak itu,” tutur Sri Sultan.
Gempa Bantul M3,5 terjadi Kamis sore dan dirasakan di Jogja. BMKG meminta warga tetap tenang serta mengikuti informasi resmi.