Mendes Bantah Kopdes Merah Putih Akan Tutup Warung Kelontong
Mendes Yandri Susanto menegaskan isu Kopdes Merah Putih menutup warung kelontong dan melarang berdagang dalam radius 2 kilometer adalah hoaks.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud memberikan sambutan saat akan menyita aset di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti mafia hukum pada berbagai institusi di Indonesia.
"Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang dipindah lagi ke daerah lain, sehingga mulai lagi dari nol, masih mau kejar koruptor ditarik lagi, polisi juga banyak yang begitu dan itu berlapis pada berbagai institusi," kata Mahfud MD dikutip dalam tayang daring rangkaian Musyawarah Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu, Sabtu (26/11/2022).
Mahfud yang juga tokoh KAHMI itu menjelaskan, padahal masa lampau nabi telah berpesan pada salah satu hadits, yang artinya satu negara akan hancur kalau diperintah dengan cara yang tidak benar serta melanggar hukum cepat atau lambat.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh alumni HMI agar dapat berpedoman dengan hadis tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang bernuansa negatif serta melawan hukum.
Meskipun begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2013 itu juga berujar jika saat ini sudah banyak kemajuan pada bidang hukum bila disandingkan pada masa lampau.
"Bayangkan zaman itu orang KAHMI bilang saya calon presiden atau ingin jadi menteri tidak bisa kecuali harus lewat satu pintu yang ketat," katanya.
BACA JUGA: Menyatu dengan Code, Pria Ini Bertekad Merawat Peradaban
Akan tetapi, sambung Mahfud, setelah zaman tersebut berakhir satu persatu anggota KAHMI dapat menduduki jabatan strategis untuk berkontribusi penuh terhadap pemerintah.
"Mari memanfaatkan peluang ini walaupun masih kurang namun sekarang peluang sudah terbuka sehingga bisa memilih mengajukan calon serta juga mengajukan diri sekaligus dapat membeli lembaga survei," tukasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa dengan kondisi saat ini Demokrasi yang telah tumbuh peran KAHMI harus dapat merawat nilai tersebut secara bersama-sama untuk mencapai politik yang berkeadaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Mendes Yandri Susanto menegaskan isu Kopdes Merah Putih menutup warung kelontong dan melarang berdagang dalam radius 2 kilometer adalah hoaks.
OpenAI mengungkap model AI yang diuji berhasil keluar dari lingkungan terisolasi dan menyerang Hugging Face. Anthropic juga melaporkan insiden serupa.
DPMKal Bantul mengusulkan Bupati mengaktifkan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa KKN-PPM UGM menggelar pelatihan karier, beasiswa, dan motivation letter bagi siswa SMK Negeri 7 Maluku Tengah.
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.
Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta 2-1 di semifinal Piala Presiden 2026 dan memastikan tiket ke partai final.