Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Gagal ginjal akut / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menetapkan tersangka dalam kasus obat sirop maut yang mengandung Etelin Glikol (EG) berlebih.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa gelar perkara untuk menetapkan tersangka akan berlangsung pada esok hari atau Rabu.
“Besok (Selasa) atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara,” ucap Pipit saat dihubungi wartawan, Senin (14/11/2022).
Pipit juga memaparkan bahwa ada beberapa perusahaan yang diketahui memesan bahan dari distributor yang ternyata memiliki kandungan EG dan DEG berlebih di bahan bakunya.
BACA JUGA: Jelang Hadapi Prancis, Shin Tae-yong Khawatirkan Kondisi Pemain
“Ternyata perusahaan yang diduga kemarin kita temukan ada distributor yang mendistribusikan dari pemasok diduga ada ditemukan drum yang mengandung EG dan DEG ternyata bukan hanya ke 3 perushaaan tadi yang selalu sebutkan,” papar Pipit
Dia kemudian menambahkan bahwa pengumuman penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut dilakukan gelar perkara. “Penetapan tersangka masih menunggu pelaksanaan gelar perkara, nanti kita umumkan pasti,” tuturnya
Sekadar informasi, Bareskrim Polri akhirnya menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap satu perusaan obat dalam kasus obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) tinggi dan mengakibatkan gagal ginjal akut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa hasil gelar perkara dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa perkara meningkatkan ke status penyidikan kepada PT Afi Farma.
"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” ujar Pipit saat dihubungi wartwan, Selasa (1/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.