Insentif Fiskal Difokuskan ke Industri Padat Karya, Ini Alasannya
BKPM menjadikan penyerapan tenaga kerja sebagai syarat utama insentif fiskal demi dorong investasi padat karya.
Jokowi Ingin Jadi Rakyat Biasa Setelah 2024, PDIP akan Tinggal Diam? Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat dijumpai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 April 2022 / Bisnis-Aprianus Doni Tolok
Harianjogja.com, JAKARTA – Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menilai Joko Widodo (Jokowi) sangat berpotensi ditawari posisi kepengurusan partai setelah purnatugas sebagai presiden.
Sebelumnya, Jokowi mengaku ingin kembali ke kota asalnya, Solo, setelah selesai menjabat jadi presiden pada 20 Oktober 2024. Dia mengaku ingin jadi rakyat biasa dan juga akan aktif ke masalah lingkungan hidup.
“Saya akan kembali ke kota saya, Solo, sebagai rakyat biasa. Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," katanya dikutip melalui YouTube The Economist, Senin (14/11/2022).
Menanggapi itu, Pacul merasa tak ada yang salah dengan pernyataan Jokowi. Menurutnya, itu hanya keinginan personal seorang Jokowi.
Meski begitu, Pacul merasa pikiran seseorang bisa berubah menurut situasi. Apalagi, lanjutnya, Jokowi masih akan menjadi presiden untuk 23 bulan ke depan.
“Pikiran seseorang bisa berubah menurut situasinya. Situasi hari ini begitu, situasi nanti belum tentu. Oke? Ya termasuk Pak Jokowi. Namanya manusia kan begitu,” ujar Pacul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/11/2022).
BACA JUGA: Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional
Dia berpendapat, Jokowi bisa berubah pikiran jika ada tawaran yang menarik datang nantinya. Bahkan, Pacul mengungkapkan ada kemungkinan Jokowi akan ditawari posisi di kepengurusan PDIP setelah tugasnya sebagai presiden selesai.
“Siapa tahu nanti sekjen PDIP menawari, tetap di PDIP. Kita juga kan enggak ngerti,” jelas Pacul.
Memang, saat ini Jokowi sudah tercatat sebagai kader PDIP. Namun, orang nomor di Indonesia itu tak memiliki jabatan di kepengurusan pusat PDIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BKPM menjadikan penyerapan tenaga kerja sebagai syarat utama insentif fiskal demi dorong investasi padat karya.
KPK menyebut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023 menyebabkan kerugian negara Rp322,18 miliar berdasarkan audit BPK.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Rabu 5 Agustus 2026. Simak prakiraan suhu dan kelembapan di Kota Jogja hingga Gunungkidul.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Prabowo dan PM Thailand Anutin menyepakati Roadmap Kemitraan Strategis 2026–2030 serta memperkuat kerja sama di berbagai sektor.
KPK menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan tersangka telah ditetapkan.