Berlaku Hari Ini, Begini Ketentuan Registrasi SIM Card Biometrik Wajah
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya sudah memiliki nama yang cocok untuk bakal calon Gubernur DKI pada Pilgub DKI Jakarta 2024. Namun, dia belum mau menyebut sosok yang akan direkomendasikan tersebut.
Dia mengatakan, bahwa keputusan bakal cagub DKI ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Nanti lah [soal nama], tugas kami di DPD memberi masukan kepada DPP partai. Dan soal sosok yang akan diputuskan, menjadi kewenangan ketua umum,” tuturnya ditanya soal Pilgub DKI Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dia mengatakan, partainya tengah mendata kader PDIP yan menjabat kepala daerah yang dinilai berhasil memimpin daerahnya.
“Lalu mendekatkan persoalan daerah tersebut dengan persoalan pokok Jakarta, sehingga ketika partai memutuskan, maka dia adalah sosok yang mampu mengentaskan persoalan Jakarta yang sangat kompleks,” kata Gembong kepada Bisnis.
Dikabarkan, Gibran Rakabuming hingga Tri Rismaharini merupakan beberapa nama yang kerap masuk survei dan diprediksi bakal diusung PDIP pada Pilgub DKI Jakarta 2024.
Gibran tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sementara, Risma kini menjabat sebagai menteri sosial. Dia sempat menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada periode 2010-2020.
Sementara itu, nama Gubernur DKI Jawa Barat Ridwan Kamil serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga unggul dalam survei soal masa depan Jakarta.
Pilgub DKI Jakarta 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pilgub akan diselenggarakan setelah Pilpres dan Pileg 2024 yang digelar bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.