Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)/ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah mengungkapan kondisi psikologis terkini Putri Candrawathi menjelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Febri mengaku belum bertemu dengan Putri sejak Kamis (13/10/2022).
BACA JUGA : Brigadir J dan Putri Candrawathi Disebut Sempat Berdua di Kamar
Menurut pengakuan Febri, tim kuasa hukum sedianya hendak menemui Putri pada Jumat (14/10/2022), namun tidak diperbolehkan. Dia pun mengaku khawatir dengan kondisi terkini Putri Candrawathi. Apalagi, klaim Febri, berdasarkan pemeriksaan psikiater, Putri memiliki gangguan psikologis.
“Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Bu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi,” kata Febri lewat pesan singkat, Minggu (16/10/2022).
Kendati demikian, Febri mengaku kliennya akan berkomitmen untuk kooperatif dan mengikuti agenda persidangan perdana pada Senin (17/10/2022) besok.
“Namun demikian, Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Febri.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Insyaallah jadi (sidang perdana kasus Brigadir J)," kata Humas PN," kata Humas PN Jakarta Selatan Haruno kepada Bisnis, Minggu (16/10/2022).
Haruno mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB.
"Direncanakan jam 10.00 WIB pagi," kata Haruno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.