Advertisement
Brigadir J dan Putri Candrawathi Disebut Sempat Berdua di Kamar 15 Menit
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Insiden antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah, terungkap dalam dakwaan jaksa.
Dakwaan jaksa yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Jaksel mengungkap Brigadir J dan Putri Candrawathi sempat berduaan di dalam kamar rumah Ferdy Sambo. Rumah itu berada di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka Kelurahan Banyu Rojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.
Advertisement
Jaksa kemudian menjelaskan kronologi insiden antara Birgadir J dan Putri. Kejadian tersebut bermula pada Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira sore hari. Saat itu terjadi keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma’ruf. Pada pukul 19.30 WIB, Putri menelepon Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang.
“Putri meminta agar saksi Bharada E dan Brikpa Ricky Rizal Wibowo (RR) kembali ke rumah Magelang. Sesampainya di rumah, keduanya mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah,’ tulis dakwaan yang dikutip, Rabu (12/1/2022).
Bhadadra E dan Bripka RR kemudian masuk ke kamar Putri Candrawathi. Saat itu Putri sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur. Bripka Rizal kemudian bertanya kepada istri atasannya tersebut.
“Ada apa bu?” tanya Bripka Rizal (RR).
“Di mana Yosua!” timpal Putri.
Putri kemudian meminta Bharada E dan Bripka RR memangil Brigadir J. Namun Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir J. Dia terlebih dahulu turun ke lantai satu untuk mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 dan senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.
Setelah mengamankan senjata, Bripka RR kemudian menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah. Keduanya sempat terlibat percakapan.
“Ada apaan Yos.....,” tanya Bripka RR.
“Enggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya,” celetuk Brigadir J.
Percakapan tak berlangsung lama, Bripka RR kemudian mengajak Brigadir J masuk ke rumah menemui Putri Candrawathi. Brigadir J awalnya menolak. Namun Bripka RR membujuk supaya juniornya itu memenuhi permintaan Putri.
Singkat cerita, Brigadir J akhirnya mau menuju ke dalam rumah. Dia bersedia menemui Putri Candrawathi di kamar yang berada di lantai dua. Putri tampak duduk di atas kasur sambil bersandar. Bripka RR kemudian meninggalkan mereka berdua di kamar.
Brigadir J dan Putri, menurut dakwaan jaksa, berada di kamar tersebut selama 15 menit. “Korban Brigadir J berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri sekira 15 (lima belas) menit lamanya,” tulis jaksa.
Seperti diketahui peristiwa di Magelang tersebut menjadi pemicu aksi pembunuhan berencana Brigadir J. Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo. Dia tewas ditembak oleh Bharada E yang diperintah langsung oleh mantan Kadiv Proman Polri itu.
Kelak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR menjadi pelaku utama pembunuhan. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Skenario Ferdy Sambo
Sementara itu, penasihat hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengakui kliennya membuat skenario tembak-menembak di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E adalah anak buah Ferdy Sambo. Dia disebut sebagai eksekutor Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Jakarta Selatan.
"FS (Ferdy Sambo) juga mengakui skenario tembak menembak dilakukan di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer)," kata Febri dalam konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Febri juga mengklaim bahwa pada proses penegakan hukum kliennya sudah mulai kooperatif dan membuka secara terang benderang peristiwa yang sesungguhnya terjadi di Rumah Dinas Duren Tiga.
"Dia sudah meminta saksi RR KM dan PC untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya dia mulai membuka diri menyampaikan keterangan yang sebenarnya ke penyidik," kata Febri.
Febri mengaku siap untuk menguji bukti-bukti dan keterangan dalam persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
Advertisement
Proyek Tol Jogja-Solo di Purwomartani Terus Dikerjakan Jelang Mudik
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Selasa 24 Februari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 24 Februari 2026
- Bupati Sleman: Tol Fungsional Dongkrak Ekonomi
- Klasemen Super League: Persib Puncak, Persis Kritis
- 1.494 Calon Haji Sleman Penuhi Syarat Kesehatan
- Sidang Hibah Sleman, Ahli Urai Unsur Penyalahgunaan
- Toyota Australia Tarik 11.020 Land Cruiser 300
Advertisement
Advertisement







