Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Sebanyak 8 Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak delapan Anggota Polri diperiksa terkait dengan kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Kabag Penum Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, selain delapan polisi, Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa 14 pihak aviasi terkait kasus tersebut.
"Jumlah saksi yg telah dimintai keterangan sebanyak 22 orang, 8 dari anggota Polri dan 14 dari pihak afiasi dan lainnya," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dia membeberkan saksi 8 orang anggota polri yakni, HK, AN, SUS, RS, FRT, SMH, PEG, dan MM. Sementara itu, 14 saksi dari pihak aviasi yakni, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, DK, JA, AK, SN, dan AH.
Lebih lanjut, dia membeberkan barang bukti yang menjadi rujukan penyelidikan adalah 15 lembar dokumen penggunaan pesawat Jet Pribadi dengan nomor T7/JAB.
BACA JUGA: Cupu Panjala di Gunungkidul Dibuka, Ada 49 Gambar yang Muncul
"Barbuk yang dmenjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar dokumen terkait penggunaan pesawar jet T7/JAB," kata Nurul.
Dalam perkara ini, penyelidikan didasarkan atas laporan nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tertanggal 22 September 2022.
Adapun, pasal yang diduga dilanggar yakni, Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.
Sebelumnya, Dirtipidkor Bareskrim sempat meminta keterangan Brigjen Hendra Kurniawan terkait penggunaan pesawat jet pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.