Ini Tiga Kelompok Prioritas pada Pengadaan ASN 2022

Thomas Mola
Thomas Mola Kamis, 15 September 2022 14:37 WIB
Ini Tiga Kelompok Prioritas pada Pengadaan ASN 2022

Ratusan ASN hasil seleksi CPNS 2018 lalu sedang mengucapkan sumpah janji ASN dihadapan Bupati Bantul Suharsono di Pendopo Parasamya II Manding, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kamis (12/3/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan prioritas pengadaan ASN 2022 adalah pelayanan dasar seperti guru. tenaga kesehatan, termasuk tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan SDM sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (15/9/2022).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Selanjutnya, pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Selanjutnya, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme.

Pertama, menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Mekanisme ketiga adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online