Dua Pegawai yang Terpergok Mesum di Dalam Mobil Terancam Dipecat

Imam Yuda Saputra
Imam Yuda Saputra Rabu, 14 September 2022 16:07 WIB
Dua Pegawai yang Terpergok Mesum di Dalam Mobil Terancam Dipecat

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SEMARANG - Dua pegawai yang berstatus bukan aparatur negeri sipil (ASN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jateng terancam diberhentikan menyusul perbuatan mesum mereka yang terungkap ke publik.

Pasangan tersebut tepergok aparat Polrestabes Semarang saat berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Pantai Marina, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA : Sepasang Pegawai Lagi Indehoy di Mobil Ditangkap Polisi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, membenarkan jika pasangan laki-laki dan perempuan yang tepergok berbuat mesum itu merupakan pegawai di lingkungan Pemprov Jateng. Ia pun menyebut perilaku keduanya mencoreng nama instansi pemerintah sehingga terancam diputus kontrak kerjanya.

“Itu [dua orang tepergok mesum] bukan ASN [Pemprov Jateng]. Mereka non-ASN. Bisa saja [dipecat atau diputus kontrak]. Perjanjian kerja mereka juga per tahun,” tegas Sumarno kepada Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (13/8/2022) malam.

Meski demikian, Sumarno enggan menyebutkan secara detail organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng yang merekrut kedua pegawai yang berstatus bukan ASN, yang tepergok mesum itu. Ia hanya menyebutkan keduanya sudah bekerja lebih dari satu tahun.

“[Tenaga] honorer kontrak maksimal satu tahun. Kontraknya dengan kepala OPD,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online