Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi Tak Diumumkan, Ini Penyebabnya
Putri Candrawathi/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasil pemeriksaan Putri Chandrawathi menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) tidak diungkap ke publik oleh Polri.
Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian mengatakan hasil dari pemeriksaan tersebut hanya akan dibuka saat persidangan sehingga tidak menjadi isu liar di masyarakat.
"Melihat analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraph, semua fakta akan diungkap di pengadilan,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo bersifat pro justitia atau demi keadilan sehingga hasilnya tidak diungkap ke publik.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator Polygraph adalah pro justitia dan merupakan konsumsi penyidik," tutur Dedi di gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA: Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul: Laporan Tak Akan Saya Cabut
Bersifat pro justitia, kata Dedi, adalah karena keakuratan dari lie detector mencapi 93 persen.
"Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro justitia, sedangkan dibawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti penyidik yang berhak mengungkapkannya ke publik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Share