UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pengusaha Logistik Minta Fleksibilitas Kerja
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
Seorang warga di Jawa Barat menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) sebagai dampak kenaikan harga BBM. Subsidi yang diberikan sebesar Rp600.000 bagi 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun, di mana Rp12,4 triliun akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 yang akan dibayarkan dua kali. Artinya KPM akan menerima total BLT sebesar Rp600.000.
Penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP dan bukan termasuk anggota PNS, Polri, dan TNI.
Program keluarga harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
PT Pos Indonesia mendapatkan tugas dalam menyalurkan BLT tersebut kepada KPM yang terkena dampak kenaikan harga BBM dan telah terdaftar di Kementerian Sosial. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Masuk ke dalam https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data Wilayah Penerima manfaat mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan,dan desa
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
4. Ketik Huruf Kode yang terdiri dari delapan huruf
5. Pilih Cari Data
Sementara itu, bantuan yang disiapkan untuk pekerja dengan alokasi sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang saat ini masih dalam proses finalisasi data.
Nantinya, pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan dampak kenaikan harga BBM sebesar Rp600.000 per orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan masih mempersiapkan langkah percepatan penyaluran untuk menjamin bantuan subsidi dapat tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
GKR Mangkubumi mengajak warga menjaga Jogja tetap damai saat aksi 28 Oktober. Satpol PP DIY menegaskan tugas Jaga Warga menjaga lingkungan.
Pegadaian meraih The Finance Special Award 2026 kategori The Most Innovative Digital Transformation berkat inovasi layanan digital dan penguatan inklusi keuanga
Pakar PBB mendesak Meta menjamin kebebasan berekspresi selama pemilu Brasil di tengah laporan pembatasan konten politik.
Stella Christie meminta perguruan tinggi memahami perkembangan AI, mengevaluasi peran pendidikan, dan memetakan kompetensi lulusan.
Riko Simanjuntak meminta maaf kepada suporter setelah PSS Sleman kalah 1-2 dari Borneo FC di Stadion Maguwoharjo.