Perdana, Putri Candrawathi Akan Diperiksa Hari Ini

Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari Jum'at, 26 Agustus 2022 10:17 WIB
Perdana, Putri Candrawathi Akan Diperiksa Hari Ini

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/20220)/Istimewa

Harianjogja.com, SOLO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjelani pemeriksaan hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022. Ini merupakan pemeriksaan perdana Putri setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian Djajadi, Putri Candrawathi akan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Lokasi pemeriksaan istri Ferdy Sambo tersebut berada di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

\"Akan diperiksa pada hari Jumat di Bareskrim,\" katanya.

Seperti diketahui, Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J. Putri ikut berpartisipasi dalam rencana yang dirancang oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat

BACA JUGA

Sebelumnya, Ferdy Sambo sendiri sudah menjalani sidang kode etik yang memutuskan dia dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Meski demikian, Ferdy Sambo memutuskan banding di mana hasilnya baru akan diketahui 21 hari mendatang.

Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma\'aruf, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online