Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Ilustrasi perawat memeriksa gula darah pada anak yang memiliki penyakit diabetes/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA —International Labour Organization (ILO) dan World Health Organization (WHO) menyebut dunia kesehatan dan keperawatan jadi sektor pekerjaan yang paling tidak adil bagi perempuan.
Dalam laporan berjudul The gender pay gap in the health and care sector: a global analysis in the time of COVID-19, perempuan yang bekerja di sektor kesehatan dan keperawatan memperoleh upah 24 persen lebih sedikit dari rekan prianya. Angka tersebut merupakan kesenjangan upah yang paling besar berdasarkan gender di sektor ekonomi mana pun.
BACA JUGA: Sudah Selesai, Kapan Jembatan Kretek II di JJLS Bantul Bisa Dilewati Masyarakat?
“Sektor kesehatan dan keperawatan secara umum punya upah yang rendah, kesenjangan upah berdasarkan gendernya juga sangat besar, dan kondisi kerjanya sangat menuntut,” ucap Direktur Departemen Kondisi Kerja dan Kesetaraan ILO Manuela Tomei, dikutip dari situs resmi PBB, Kamis (14/7/2022).
Selain itu, ternyata seorang ibu yang bekerja di sektor kesehatan dan perawatan lebih menderita lagi. Kesenjangan upah meningkat secara signifikan pada masa reproduksi wanita dan bertahan sepanjang sisa masa kerjanya.
Meski dari usia, edukasi, dan waktu kerjanya sama, namun secara umum perempuan dibayar lebih murah daripada laki-laki. Oleh karena itu, Tomei mengatakan kesenjangan upah berdasarkan gender tak bisa dijelaskan hanya dari faktor pasar tenaga kerja.
Dia berharap temuannya dapat memicu dialog dan mempengaruhi kebijakan publik agar sektor kesehatan dan keperawatan lebih adil terhadap perempuan.
BACA JUGA: Proyek Kelok 18 JJLS Bantul-Gunungkidul Tersendat Tanah Tutupan, Ini Penjelasannya
Direktur Tenaga Kerja WHO Jim Campbell menambahkan, di beberapa negara upah sektor kesehatan dan keperawatan dapat lebih setara berkat tindakan politik. Oleh karena itu dia berharap pemerintah, pengusaha, dan pekerja itu sendiri dapat mengambil tindakan untuk mencapai kesetaraan upah.
"Perempuan merupakan mayoritas pekerja di sektor kesehatan dan keperawatan, namun di banyak negara bias sistemik mengakibatkan upah yang tak seimbang untuk mereka," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.