Ini Kata Jokowi Soal Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polisi

Akbar Evandio
Akbar Evandio Selasa, 12 Juli 2022 19:07 WIB
Ini Kata Jokowi Soal Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polisi

Presiden Joko Widodo mengunjungi persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Maria Y. Benyamin

Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kepolisian segera mengusut tuntas aksi polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Proses hukum harus dilakukan," ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/7/2022).

Menurut catatan Bisnis, Seorang polisi berinisial Brigadir J dikabarkan meninggal dunia karena luka tembak yang diterimanya dari anggota polisi lainnya di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J yang meninggal dalam aksi polisi tembak polisi merupakan anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan di Propam.

“Ajudan atau siapa tetapi yang jelas tadinya personil dari bareskrim tapi kemudian diperbantukan di propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di propam,” ujar Karo Pengmas Ahmad Ramadan di Gedung Humas, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA: Bisa Nikmati Keindahan Pansela Jogja, Rest Area di Puncak Kelok 18 Bakal Jadi Favorit Wisatawan

Untuk saat ini, Ramadhan mengatakan bahwa kasus ini sedang dilakukan pendalam dan ditelusuri oleh Polres Jakarta Selatan.

“Sekarang kasus ini masih didalami oleh propam mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel,” tuturnya.

Diketahui, Brigadir J meninggal dengan empat luka tembakan yang mengarah ke tubuhnya. Namun sampai saat ini, Ahmad Ramadan masih belum memastikan berapa tembakan yang mengarah ke tubuh Brigadir J.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online