Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Ilustrasi beasiswa/Ist-mmhealth.org
Harianjogja.com, JAKARTA—Dana abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diperkirakan mencapai Rp120 triliun pada tahun ini.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Meirijal Nur menyampaikan bahwa dana alokasi pendidikan yang sudah dialokasikan ke LPDP hingga 2022 hampir mencapai Rp100 triliun. Dana tersebut merupakan dana pokok yang dikelola LPDP, di mana hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, salah satunya pemberian beasiswa.
“Jadi dijumlahkan dengan posisi per 31 Desember 2021, ditambah semua alokasi 2022 cair, maka jumlah dana abadi bidang pendidikan yang dikelola LPDP menjadi sekitar Rp120 triliun,” katanya dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA: Update Perang Rusia vs Ukraina: Hancur! Rudal Rusia Hantam Lapangan Terbang Ukraina
Meirijal menjelaskan, dana tersebut terdiri atas empat peruntukkan, di antaranya dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Hingga Desember 2021, dana abadi pendidikan tercatat telah mencapai Rp81,1 triliun, dana abadi penelitian Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
Hasil pengelolaan dana abadi tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi, dan pendanaan riset. Jenis program layanan beasiswa yang diselenggarakan oleh LPDP di antaranya beasiswa umum, beasiswa target, dan beasiswa afirmasi.
Tercatat, hingga akhir 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada sebanyak 29.872 penerima yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.