Polri Beberkan Dasar Hukum Pencegahan Febrie Adriansyah
Polri membantah pencegahan Febrie Adriansyah dilakukan sewenang-wenang dan menyebut tindakan itu untuk kepentingan penyidikan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-Hingga saat ini, ada tujuh negara dengan eksekusi mati terbanyak di dunia. Bahkan ada yang mengeksekusi hingga ribuan orang per tahun.
Hukuman mati adalah vonis ‘tertinggi’ dari sebuah tindak pidana yang biasanya dijatuhkan kepada pelaku extraordinary crime atau kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, subversif atau berkhianat kepada Negara, dan sebagainya.
Meskipun menimbulkan pro dan kontra, namun sejumlah negara banyak yang melegalkan vonis tersebut dan bahkan ada yang kerap mengeksekusi mati para narapidananya. Penasaran?
Berdasarkan data Amnesty International, Negara Paman Sam ini kembali memberlakukan hukuman mati di tingkat federal pada tahun 2020 lalu. Sejak itu, sudah 10 orang yang dieksekusi mati hanya dalam kurun waktu 6 bulan saja.
Kerajaan Arab Saudi mengenal vonis mati yang merupakan salah satu sistem peradilan di Negara Tanah Suci tersebut. Diperkirakan 90 orang lebih telah menjalani eksekusi mati setiap tahunnya, di mana sebagian besar hukuman berlangsung dengan memenggal kepala napi. Ngeri-ngeri sedap!
Baca juga: Sebanyak 404 Napi Menanti Hukuman Hukuman Mati
Negara tetangga Iran ini juga menjadi salah satu Negeri di Timur Tengah yang ‘gemar’ mengeksekusi mati narapidana nya. Terbukti statistik mencatat bahwa 100 narapidana di Irak telah dieksekusi mati.
Negeri Piramida ini tercatat telah mengeksekusi mati 107 tahanannya selama setahun pada 2020 lalu. Napi yang dieksekusi adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan hingga obat-obatan terlarang.
Jika Irak telah mengeksekusi mati 100 narapidana nya, Iran melakukannya dua kali lebih banyak dari ‘adik’ nya tersebut. Amnesty Internasional menyebut bahwa terdapat 246 eksekusi mati yang dilakukan di Negeri Persia itu tahun 2020.
Negara yang saat ini dipimpin oleh Presiden Xi Jinping itu terkenal tiada ampun terhadap kejahatan-kejahatan luar biasa seperti terorisme hingga korupsi.
Meski tidak pernah dipublikasikan secara resmi, namun China disebut telah melaksanakan eksekusi mati mencapai ribuan per tahunnya.
Dibanding China, negara Otoriter ini lebih-lebih lagi dalam menjatuhkan hukuman mati. Presiden Kim Jong Un yang dikenal sangat diktator itu bisa menjatuhkan hukuman apa saja kepada siapa saja sesuka hatinya.
Konon bukan hanya narapidana saja yang dieksekusi mati, namun warga bahkan aparat yang dianggap tidak loyal dengan dirinya harus siap-siap meregang nyawa dengan menerima eksekusi mati.
Berita ini telah tayang di Okezone dengan judul "7 Negara dengan Eksekusi Mati Terbanyak di Dunia, Ada yang Ribuan Nyawa Setiap Tahunnya!".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Polri membantah pencegahan Febrie Adriansyah dilakukan sewenang-wenang dan menyebut tindakan itu untuk kepentingan penyidikan.
Tarif Trans Jogja 2026 mulai Rp500 hingga Rp3.500. Simak cara pembayaran dan daftar 17 rute Trans Jogja lengkap di sini.
Tijjani Reijnders resmi meninggalkan Manchester City dan bergabung dengan Al Qadsiah. Nilai transfernya mencapai Rp1,4 triliun.
Barcelona menang 2-1 atas Al Ahly di Joan Gamper Trophy 2026. Hamza Abdelkarim dan Raphinha mencetak gol untuk Blaugrana.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 20 Agustus 2026 didominasi cerah. Suhu tertinggi diprediksi 34 °C di Kota Jogja.
Jadwal SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di Satpas, MPP, hingga layanan malam. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.