Jejak Romusha Pekanbaru Dikenang, Keluarga Korban dari Belanda Datang
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-Hingga saat ini, ada tujuh negara dengan eksekusi mati terbanyak di dunia. Bahkan ada yang mengeksekusi hingga ribuan orang per tahun.
Hukuman mati adalah vonis ‘tertinggi’ dari sebuah tindak pidana yang biasanya dijatuhkan kepada pelaku extraordinary crime atau kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, subversif atau berkhianat kepada Negara, dan sebagainya.
Meskipun menimbulkan pro dan kontra, namun sejumlah negara banyak yang melegalkan vonis tersebut dan bahkan ada yang kerap mengeksekusi mati para narapidananya. Penasaran?
Berdasarkan data Amnesty International, Negara Paman Sam ini kembali memberlakukan hukuman mati di tingkat federal pada tahun 2020 lalu. Sejak itu, sudah 10 orang yang dieksekusi mati hanya dalam kurun waktu 6 bulan saja.
Kerajaan Arab Saudi mengenal vonis mati yang merupakan salah satu sistem peradilan di Negara Tanah Suci tersebut. Diperkirakan 90 orang lebih telah menjalani eksekusi mati setiap tahunnya, di mana sebagian besar hukuman berlangsung dengan memenggal kepala napi. Ngeri-ngeri sedap!
Baca juga: Sebanyak 404 Napi Menanti Hukuman Hukuman Mati
Negara tetangga Iran ini juga menjadi salah satu Negeri di Timur Tengah yang ‘gemar’ mengeksekusi mati narapidana nya. Terbukti statistik mencatat bahwa 100 narapidana di Irak telah dieksekusi mati.
Negeri Piramida ini tercatat telah mengeksekusi mati 107 tahanannya selama setahun pada 2020 lalu. Napi yang dieksekusi adalah mereka yang terlibat kasus pembunuhan hingga obat-obatan terlarang.
Jika Irak telah mengeksekusi mati 100 narapidana nya, Iran melakukannya dua kali lebih banyak dari ‘adik’ nya tersebut. Amnesty Internasional menyebut bahwa terdapat 246 eksekusi mati yang dilakukan di Negeri Persia itu tahun 2020.
Negara yang saat ini dipimpin oleh Presiden Xi Jinping itu terkenal tiada ampun terhadap kejahatan-kejahatan luar biasa seperti terorisme hingga korupsi.
Meski tidak pernah dipublikasikan secara resmi, namun China disebut telah melaksanakan eksekusi mati mencapai ribuan per tahunnya.
Dibanding China, negara Otoriter ini lebih-lebih lagi dalam menjatuhkan hukuman mati. Presiden Kim Jong Un yang dikenal sangat diktator itu bisa menjatuhkan hukuman apa saja kepada siapa saja sesuka hatinya.
Konon bukan hanya narapidana saja yang dieksekusi mati, namun warga bahkan aparat yang dianggap tidak loyal dengan dirinya harus siap-siap meregang nyawa dengan menerima eksekusi mati.
Berita ini telah tayang di Okezone dengan judul "7 Negara dengan Eksekusi Mati Terbanyak di Dunia, Ada yang Ribuan Nyawa Setiap Tahunnya!".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Lonjakan penumpang KA Daop 6 Yogyakarta naik hingga 91% saat libur panjang. KAI tambah 7 perjalanan kereta.
DPRD DIY soroti dokumen renovasi Mandala Krida yang belum lengkap. MC-0 dan DED 2026 terancam tertunda.
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2026 lengkap di Alun-Alun Kidul, Sasono Hinggil, dan MPP. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C terbaru.