Catat! Ini 3 Perusahaan Penyebab Minyak Goreng Langka

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 16 Maret 2022 19:07 WIB
Catat! Ini 3 Perusahaan Penyebab Minyak Goreng Langka

Petugas PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mendistribusikan minyak goreng murah kepada pedagang pasar tradisional di wilayah Jakarta/PPI

Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberkan tiga perusahaan yang membuat minyak goreng jadi langka dan mahal di Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengemukakan bahwa ketiga perusahaan tersebut berinisial PT AMJ, PT NLT dan PT PDM. 

Menurutnya, ketiga perusahaan tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan ekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sebanyak 7.247 karton sejak 22 Juli 2021-1 September 2021.

"Isi karton itu terdiri dari minyak goreng kemasan 5 liter, kemasan 2 liter, kemasan 1 liter dan kemasan 620 mililiter," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA: BOR Pasien Covid-19 Gunungkidul Disorot Pusat,  Pemkab: Ruang Rawat Terbatas  

Ashari menegaskan bahwa tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara tersebut. Menurut Ashari perbuatan ekspor minyak goreng berlebihan itu telah berdampak langsung terhadap perekonomian negara.

"Kami sedang menyelidiki kasus ini yang diduga berdampak pada perekonomian negara dan juga tindak pidana korupsi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online