Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengungkap keuntungan yang diperoleh Doni Salmanan selama menjadi afiliator platform trading binary option Quotex. Setidaknya ia mendapat nilai keuntungan 80 persen.
Doni Salmanan merupakan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut Doni Salmanan mendapat keuntungan 80 persen dari hasil kekalahan member yang melakukan trading di platform Quotex.
Sementara itu, Doni juga mendapat 20 persen dari member yang mendapatkan keuntungan saat trading di platform Quotex.
"Pertama, sebesar 80 persen apabila para member mengalami kekalahan bermain trading. Kedua sebesar 20 persen apabila para member mengalami kegagalan bermain trading," kata Asep, dikutip Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Viral Video Iring-iringan Kendaraan Doni Salmanan Disita
Untuk menggaet pengguna, Doni Salmanan mengunggah video yang berisikan berita bohong dan menyesatkan soal Quotex.
Akibatnya, para penontonnya mengalami kerugian lantaran mendapat berita bohong tersebut dari Doni Salmanan. Doni Salmanan bahkan memamerkan kekayaannya untuk meyakinkan konsumennya.
"Dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran Rupiah dari hasil bermain trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat yang menonton YouTube, dalam hal ini para member, untuk ikut bergabung dan bermain website Quotex," kata Asep.
Doni Salmanan juga seolah-olah melakukan trading valuta asing di platform Quotex. Padahal, kata Asep, Doni hanya sebagai Afiliator untuk menggaet pengguna Quotex.
Doni Salmanan, bahkan tidak melakukan trading di aplikasi Quotex.
"Kenyataannya tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan member atau afiliasi yang bermain trading valuta asing di website Quotex," papar Asep.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex Doni Salmanan, berupa kendaraan dan properti. Aset tersebut memilki nilai total mencapai Rp60 miliar.
"Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Senin (14/3/2022).
Adapun, Doni Salmanan disangkakan pasal dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun pasal yang termaktub, Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Liga 1 2025/2026 usai menang dramatis atas PSM Makassar dan unggul dari Borneo FC.
Rangkaian hari kedua Klaten International Cycling Festival (KLIC Fest) 2026 mencatat sejarah menjadi tuan rumah International Cycling History Conference (ICHC)
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Johann Zarco mengalami cedera ACL, PCL, dan meniskus usai kecelakaan di MotoGP Catalunya 2026 dan terancam absen panjang.
Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Garongan, Panjatan, Kulonprogo masih terus didalami. Setelah bertemu Bupati Kulonprogo, Agung Setyaw