Wamenaker Kena OTT KPK, Ini Profilnya
Immanuel Ebenezer merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sebelumnya juga menjadi ketua umum Kelompok Relawan Prabowo.
Akademisi dan aktivis Rocky Gerung (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan terkait ujarannya bahwa kitab suci itu fiksi dalam program \'Indonesia Lawyers Club\' (ILC), di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait laporan Doesn UNJ Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Rocky menyebut Moeldoko terkesan ingin mengintervensi KPK. Penyebabnya, ucapan tersebut seolah ingin menunjukkan bahwa kedua anak Presiden Jokowi yang dilaporkan Ubedilah Badrun adalah anak baik-baik.
“Ucapan Pak Moeldoko justru ada kesan beliau ingin mengintervensi KPK. Kan itu masalahnya,” kata Rocky dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (12/1/2022).
BACA JUGA: Gibran Rakabuming Raka & Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Ikut Membela
Rocky Gerung menegaskan, sebagai seorang pejabat negara, Moeldoko tidak bisa sembarangan mengomentari laporan publik.
"Pak Moeldoko mesti belajar tentang etika pejabat publik, dia harusnya diam saja bukan membela, karena keterangan kecil dianggap sebagai pembelaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Moeldoko menyayangkan keputusan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep KPK atas dugaan KKN.
"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman seolah-olah anak pejabat itu negatif. Apa anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, sepanjang usaha yang dijalankan setiap orang baik-baik saja, maka tidak ada yang boleh melarang.
"Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," ujarnya.
Sekadar informasi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1). Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ubedilah menyebut laporannya bermula pada 2015 PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp7,9 triliun. Namun, dalam prosesnya Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.
Diduga hal itu terjadi karena pada Februari 2019 anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM. Menurutnya, patut diduga ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait dengan adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. Penyebabnya, PT SM disebut mendapat kucuran dana sekitar Rp99,3 miliar dalam waktu yang singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Immanuel Ebenezer merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sebelumnya juga menjadi ketua umum Kelompok Relawan Prabowo.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.