Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah telah memutuskan berapa biaya perjalanan ibadah umrah di masa pandemi.
Dalam hasil rapat final Kementerian Agama bersama asosiasi perjalanan umrah menetapkan biaya umrah tahun 2022 menjadi Rp28 juta.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan, harga biaya umrah Rp28 juta belum termasuk harga test PCR dan masa karantina sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.
"Jadi biaya saat ini umrah standarnya Rp28 juta, tahun lalu berdasarkan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020 umrah di masa Pandemi Rp26 juta, saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan asosiasi, sepakat biaya Rp28 juta di luar karantina dan PCR," ujarnya saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
BACA JUGA: Berciuman dengan Reza Rahadian di Layangan Putus, Begini Perasaan Anya Geraldine
Nur Arifin menjelaskan, harga tersebut merupakan hasil rapat bersama asosiasi, namun belum mendapatkan penandatangan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas .
"Tapi Rp28 juta ini belum tandatangan menteri, baru rapat final tapi mungkin nanti akan ada penyesuaian," katanya.
Terkait harga test PCR hingga kebutuhan karantina, Nur Arifin mengatakan pihaknya tidak dapat menentukan harga yang menjadi harga acuan. Sebab hal tersebut dilimpahkan oleh keputusan Satgas Covid-19
"Untuk karantina ini ranahnya di Satgas Covid, kami di Kementerian Agama tidak kewenangan untuk menetapkan biaya karantina, kami mengikuti keputusan dari Satgas Covid," katanya.
Nur Arifin menambahkan pelaksanaan umrah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai sehingga penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian seluruh jamaah.
"Terutama dari sisi kesehatan, seperti adanya test PCR, karantina, kemudian hotel juga juga ada pembatasan, kalau era pandemi kan satu hotel hanya 2 orang, kalau normal, itu bisa 4 orang," katanya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Tok! Biaya Umrah Rp28 Juta, Tak Termasuk PCR dan Karantina"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.