Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG- Kisah pilu dialami seorang janda empat anak karena terjerat pinjol.
Jeratan pinjaman online (pinjol) menimpa seorang Ibu di Tangerang bernama Mila Kusuma. Janda empat anak ini bahkan berniat menjual ginjalnya. Hal ini dilakukannya karena terlilit utang sebesar Rp65 juta.
Diketahui, suaminya sudah meninggal dunia sejak lima tahun lalu. Dari hal ini, dia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya penghasilan.
Untuk menutupi hal itu, wanita dengan profesi buruh cuci gosok itu sampai harus meminjam ke bank hingga pinjol.
"Jadi ditotal semua itu kan gabungan dari bank harian, ada sekitar 14 orang, terus bank mingguan kumpulan sama itu semua ditotal semua kurang lebih itu [Rp 65 juta],” ujarnya, Jumat (31/12/2021).
Lantas, dari segala situasi ini Mila memutuskan untuk menjual ginjalnya lewat sebuah selembaran.
"Iya saya ikhlas lilahitaala jika memang ini jalannya buat bisa nutupin utang saya karena tidak ada lagi yang bisa saya jual," ucapnya.
Dikatakan dia, upah yang dihasilkan dari Mila sendiri hanya sebesar Rp50 ribu. Hal ini diakuinya tak menutup dari segala piutang, terlebih dia pun tak memiliki tabungan.
Mila berujar sudah meminta bantuan kepada beberapa pihak untuk membantu membayar utangnya. Namun, usahanya belum membuahkan hasil sedikit pun.
"Lampiran surat saya sudah minta bantuan ke DKM masjid setempat terus minta ke bapak lurah juga ke Polsek yang saya udah lampirkan. Ini cari solusi dan bantuan," keluhnya.
BACA JUGA: Kisah Pelaku UMKM Jogja "Selamat" Berkat TUKONI
Mila menjelaskan selama ini ia sudah menjual berbagai barang miliknya. Bahkan sampai barang anaknya juga turut dijual untuk menambal utangnya.
"Jual motor, jual kulkas pendingin minuman, kulkas kredit belum lunas saya jual terus jual emas anak saya 10 gram itu anak pertama saya kan ada 6 bulan kesini baru nikah terus jual itu. Pinjem emas tetangga, terus terakhir kemarin anak saya jual Handphonenya," tuturnya.
Lanjut Mila, dia mengaku keinginannya untuk menjual ginjal ditentang oleh anak-anaknya. Namun dia berusaha menjelaskan karena sudah sulit untuk membayar utangnya.
“Ya anak-anak tidak mengizinkan cuman kan balik lagi saya kasih penjelasan kan udah selama saya gak bisa bayar saya hidup udah ga nyaman saya pergi pagi pulang malam,”pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Terjerat Pinjol, Janda 4 Anak Nekat Mau Jual Ginjal Rp65 Juta"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
G7 sepakat melepas 100 juta barel cadangan energi. Trump kemudian membatalkan rencana larangan ekspor solar AS.
Kunjungan wisman ke YIA mencapai 13.876 pada Agustus 2026. Pemda DIY membidik pasar baru dan menjajaki sejumlah rute langsung.
Kapolri Suyudi Ario Seto melantik dan memimpin sertijab 27 perwira tinggi Polri untuk jabatan utama Mabes Polri dan Kapolda.
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.