Fadli Zon Soal Aturan Baru JHT: Pemerintah Memaksa Kaum Buruh Membiayai Krisis
Soal kebijakan tentang JHT, Fadli Zon menyebut pemerintah memaksa kaum buruh membiayai krisis.
Ilustrasi polisi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Harianjogja.com, SOLO - Sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang oknum polisi lalu lintas menilang pengendara motor viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @sennulvc tersebut, oknum polisi lalu lintas itu terlihat menghentikan seorang pengendara motor di pinggir jalan raya.
Polisi itu sebelum menilang sempat menegur sang pengendara motor karena melakukan pengawalan kendaraan ambulans yang melintas di jalan raya.
"Apa tujuan anda mengawal ambulan tadi?" kata polisi tersebut.
"Membantu membukakan jalan," jawab pengendara motor.
"Punya kewenangan ga kamu tentang pengawalan ambulans?" tanya polisi lagi.
"Saya jelaskan, Anda melanggar pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjutnya.
"Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana, sesuai pasal 287 ayat 4," terangnya.
"Toh walaupun tidak dikawal, ambulans itu termasuk kategori kendaraan yang memiliki perioritas di jalan sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2009," katanya.
Terkait dengan kejadian itu, pemilik akun @sennulvc menuliskan keterangan bernada satire yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak saling bantu.
"Gk ada lagi yg namanya saling bantu oke," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Soal kebijakan tentang JHT, Fadli Zon menyebut pemerintah memaksa kaum buruh membiayai krisis.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.