Tolak Pabrik Semen, Warga Pracimantoro Ajukan 13 Tuntutan
Warga Pracimantoro ajukan 13 tuntutan, desak revisi RTRW Wonogiri dan tolak pabrik semen demi kelestarian karst.
The Mandalika
Harianjogja.com, JAKARTA— Dalam pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang The Mandalika berupaya menangani anjing liar di wilayah itu.
Penanganan animal walfare atau kesejahteraan hewan ini dilakukan dengan memperhatikam prinsip-prinsip yang berlaku dan memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai. ITDC juga berkomitmen untuk selalu menghormati hak masyarakat serta menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan sekitar.
Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro menjelaskan bahwa anjing liar tidak akan masuk karena terdapat pagar di sekeliling sirkuit.
“Terkait isu anjing liar, kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk penanganan anjing di kawasan sirkuit yang wajib kami lakukan demi kelancaran dan keselamatan pebalap serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap. Kami menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk,” jelasnya.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Kebanjiran: Bule Ngepel, Mainan Bebek hingga Hujan-hujan
Lebih lanjut soal menghomrati animal walfare, Mandalika Dog Shelter telah dibuat sejak 3 tahun lalu. Shelter seluas 4.000 m2 itu menerima anjing liar yang selanjutnya dapat diadopsi secara resmi oleh pencinta anjing.
“Shelter ini dijalankan dengan menggandeng komunitas pecinta anjing serta dibawah pengawasan dokter hewan yang dikontrak ITDC. Kami mohon dukungan seluruh pihak agar pengembangan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya warga NTB,” tutup Bram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Warga Pracimantoro ajukan 13 tuntutan, desak revisi RTRW Wonogiri dan tolak pabrik semen demi kelestarian karst.
Alessandro Bastoni menjadi subjek penyelidikan kejaksaan Milan dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang masih terus didalami.
Kemensos dan Sari Roti memberdayakan 417 penerima PKH di DIY dan Jateng menjadi penjual roti melalui program pelatihan dan pendampingan.
Wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Bantul diimbau untuk mewaspadai keberadaan ubur-ubur saat bermain di kawasan tersebut.
Julian Quinones mencetak satu gol dan satu assist saat Meksiko menyingkirkan Ekuador dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vietnam mulai menerapkan denda hingga Rp34 juta bagi penyebar hoaks dan konten terlarang di media sosial mulai 1 Juli 2026.